Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Gubernur, MRP, dan DPR Papua Selatan Didesak Cegah Konflik Sosial akibat PSN di Wilayah Masyarakat Adat Kamuyen

66
×

Gubernur, MRP, dan DPR Papua Selatan Didesak Cegah Konflik Sosial akibat PSN di Wilayah Masyarakat Adat Kamuyen

Sebarkan artikel ini
Panah yang tertancap di rumah Esau, – KalawaiDok Solidaritas Merauke.
Example 468x60

Merauke, Kalawaibumiofi. com |  Solidaritas Merauke mendesak pemerintah daerah di Provinsi Papua Selatan mencegah dan menangani konflik sosial imbas sengketa kepemilikan wilayah adat, yang dipicu proyek strategis nasional (PSN) di Merauke. Sebelumnya, Solidaritas Merauke menerima informasi ihwal terjadinya konflik sosial berupa penyerangan terhadap keluarga Esau Kamuyen, ketua marga Kamuyen, di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Merauke, yang terjadi pada 23-24 Januari lalu.

Example 300x600

Berdasarkan identifikasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, pelaku penyerangan ditengarai warga dari empat kampung lain yang berbeda sikap dengan marga Kamuyen ihwal pelepasan tanah adat. Marga Kamuyen merupakan salah satu dari sekian marga yang tanah adatnya hendak dipakai untuk pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer, dari Kampung Wanam di Distrik Ilwayab hingga Kampung Selauw, Distrik Muting. Di Ilwayab, pemerintah menjalankan PSN cetak sawah dengan melibatkan pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Esau Kamuyen selama ini mempertahankan tanah adatnya dan menolak melepas lahan untuk pembangunan jalan. Namun, tim LBH Papua Merauke menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana penyerobotan tanah marga, sebab hutan dan tanah adat marga Kamuyen telah digusur paksa oleh kontraktor. Marga Kamuyen pun telah berinisiatif memalang  wilayah adatnya dengan memasang salib merah pada 8 Oktober 2025.

Kejadian penyerangan terhadap Esau Kamuyen dan keluarganya bermula pada 23 Januari. Bevak (rumah singgah biasa dibangun di hutan, biasanya untuk tempat singgah ketika mencari nafkah) milik Esau diduga dibakar oleh sekelompok orang. Anak laki-laki Esau, Norton Kamuyen, juga dipukul dengan bagian tumpul parang dan diancam. Lantas pada 24 Januari malam, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen. Sekelompok orang tersebut membawa kapak, parang, tombak, panah, serta senapan angin. Mereka menyerang dengan cara menembakkan anak panah dan tombak ke rumah Esau–sebuah tombak tertancap di dinding.

Esau sempat menimbang untuk mencoba mempertahankan diri. Namun karena kalah jumlah, ia dan keluarga memutuskan meninggalkan rumah dan mengungsi ke kampung lain demi mencari perlindungan. Sekelompok penyerang itu diduga masuk ke rumah, mengobrak-abrik isinya, dan merusak sejumlah perabot rumah tangga. Sehabis peristiwa itu, motor milik Esau juga hilang. Dari penelusuran setelahnya diketahui motor tersebut berada di balai kampung salah satu kampung lain.

Usai melakukan beberapa rentetan tindakan kriminal tersebut, beberapa orang kembali mencoba menebar ancaman penganiayaan dan pembunuhan kepada marga Kamuyen melalui pesan elektronik. Kelompok tersebut juga membuat deklarasi bersama yang ditandatangani beberapa pimpinan adat mereka, yang salah satu isinya mengancam akan melakukan aksi dan tindakan lanjutan, jika pejabat teras Papua Selatan dan beberapa pihak lain tidak menuruti tuntutan kelompok tersebut dalam 3×24 jam.

Panah yang tertancap di rumah Esau, – KalawaiDok Solidaritas Merauke.

Berdasarkan observasi singkat dengan melihat kondisi lapangan dan peta konflik, Solidaritas Merauke khawatir akan makin membesarnya konflik sosial tersebut. Selain pergerakan kelompok penyerang, marga Kamuyen juga bersiap mempertahankan hak mereka atas tanah adat, didukung warga dari kampung tempat mereka kini mengungsi.

Solidaritas Merauke mendesak pemerintah segera menangani konflik sosial tersebut agar tak menimbulkan korban maupun kerugian bagi Masyarakat Adat. Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, dan Majelis Rakyat Papua wajib memastikan konflik tersebut segera diakhiri. Mereka juga wajib mencegah serta memastikan tak lagi terjadi konflik serupa. Maka, kami mendesak:

  1. Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP segera memastikan pencegahan konflik sosial di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, terkait sengketa kepemilikan wilayah adat marga Kamuyen di Kampung Nakias
  2. Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP segera membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Merauke dan Mappi untuk memastikan tidak lagi terjadi serangan dan kekerasan terhadap Marga Kamuyen di Nakias
  3. Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP memastikan pemulihan hak-hak marga Kamuyen serta mengantikan aset milik marga Kamuyen yang telah dirusak dan dicuri
  4. Gubernur Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan DPRP memantau proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh marga Kamuyen di Polres Merauke. [*]
Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!