Nabire, Kalawaibumiofi.com | Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kabupaten Nabire mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, Kamis (17/9/2026).
Mereka menuntut kepastian proses administrasi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Perwakilan Aliansi Honorer Kabupaten Nabire, Melianus Pigai, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
“Kami kembali ke kantor BKD untuk menuntut hak teman-teman terkait pengisian riwayat hidup untuk mencetak NIP paruh waktu,” kata Melianus.
Menurutnya, para honorer mempertanyakan informasi bahwa pengisian DRH baru akan dilakukan pada Januari 2027. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nabire memberikan kepastian secara tertulis mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan proses tersebut.
“Kami membutuhkan kejelasan dari pemerintah daerah. Kalau memang prosesnya dilakukan Januari 2027, kami meminta ada surat atau dokumen tertulis yang menjadi dasar kepastian,” tutur Melianus.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan Aliansi Honorer Kabupaten Nabire, terdapat 112 tenaga honorer yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut, menurut dia, bertambah 12 tenaga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga total yang mereka klaim mencapai 124 orang.
Sebagian tenaga honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Karena itu, kami minta pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai kelanjutan tahapan administrasi pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Nabire telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persoalan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang mengatakan, surat edaran mengenai proses pengakomodasian tenaga honorer tersebut pernah diterbitkan pada 2025. Namun, menurut dia, surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Nabire.
“Tapi saat itu saya belum menjabat sebagai Sekda Kabupaten Nabire ketika surat tersebut diterbitkan, sehingga tidak mengetahui alasan surat itu tidak ditindaklanjuti,” kata Pasang.

Menurut Yulianus, Pemkab Nabire telah menyampaikan kepada pihak terkait bahwa proses pengakomodasian tenaga honorer tersebut akan ditindaklanjuti pada Januari 2027.
“Kami sudah berkomunikasi dengan BKN mengenai persoalan ini. Untuk proses selanjutnya, pengakomodasian tenaga honorer tersebut akan ditindaklanjuti pada Januari 2027,” turturnya Yulianus.
Aliansi Honorer Kabupaten Nabire menyatakan akan terus mengawal proses pengangkatan tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan kepastian tertulis agar tenaga honorer memiliki kejelasan mengenai tahapan administrasi PPPK paruh waktu.
Mereka juga menyatakan akan kembali mempertanyakan komitmen pemerintah daerah apabila proses yang dijanjikan tidak terealisasi sesuai dengan waktu yang disampaikan. [*]













