Nabire, Kalawaibumiofi.com | Terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap remaja putri bernama Chalsi yang diduga dilakukan oleh AWS beberapa hari lalu, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan, proses hukum berjalan murni berdasarkan fakta dan barang bukti. Pernyataan ini disampaikan usai mengawal kegiatan penyampaian aspirasi di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Jalan Mandala, Kelurahan Bumiwonorejo, Nabire, Senin (3/8/2026).
“Penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Kami tidak berargumen di media maupun mendasarkan pada pendapat pihak yang tidak terlibat langsung. Kebenaran akan kami buktikan melalui barang bukti di lapangan dan keterangan yang sah, bukan sekadar pengakuan semata, guna disampaikan ke pengadilan,” tegas Tatiratu.
Tatiratu, meluruskan pemahaman masyarakat terkait ketentuan hukum bagi terduga pelaku AWS.
“Meskipun sudah dikenakan ketentuan hukuman karena berusia di atas 14 tahun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan hakim. Karena masih dalam batas usia tertentu, proses penyidikan harus diselesaikan maksimal 14 hari tanpa perpanjangan waktu seperti orang dewasa, sehingga kami sedang mempercepat kelengkapan berkas,” jelasnya.
Dikatakan, Polres telah berkoordinasi dengan Kejaksaan serta mempersiapkan pendampingan psikiater bagi pelaku.
“Penjelasan rinci terkait seluruh langkah penanganan dan ketersediaan barang bukti akan disampaikan secara khusus kepada keluarga korban sore ini, ” terangnya.
Tatiratu, kemudian meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran foto dan rekaman lokasi kejadian maupun identitas pihak yang terlibat di media sosial.
“Karena hal ini bukan upaya melindungi pelaku, melainkan mencegah informasi tersebut dimanfaatkan untuk memicu kemarahan dan konflik baru. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan membuat laporan terkait penyebaran konten tersebut, kami wajib memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi harapan masyarakat akan keamanan yang lebih ketat di wilayah rawan, ia mengingatkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Kita tidak dapat menjaga setiap titik selama 24 jam sendirian. Kejahatan terjadi saat niat bertemu kesempatan. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan saling menjaga lingkungan sekitar agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya. [*]


















