Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Mandiri Tim Daerah Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, sekaligus persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026. Evaluasi berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal OTDA Kementerian Dalam Negeri beserta jajarannya, Tim Daerah Penyusun LPPD Provinsi Papua Tengah, para Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh peserta penyusunan dan evaluasi LPPD.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan Herman Kayame, ia menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan yang penting ini. Herman menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administrasi untuk memenuhi kewajiban, melainkan instrumen utama yang menggambarkan kinerja pemerintahan daerah secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui LPPD, kita bisa melihat seberapa jauh urusan pemerintahan berjalan, capaian indikator, masalah yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang harus diambil,” ujar Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame, S.T., M.T., mewakili Gubernur Meki Nawipa.

Ia meminta, evaluasi tahun 2025 dijadikan momen introspeksi. “Capaian harus dipertahankan dan ditingkatkan, kekurangan menjadi pelajaran agar kualitas pemerintahan ke depan lebih baik,” tambahnya.
Herman berharap evaluasi ini tidak hanya sekedar memeriksa kelengkapan berkas, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait persiapan LPPD Tahun 2026, Herman menekankan pentingnya peran setiap perangkat daerah. Ada lima poin utama yang ditekankan: pertama, data harus akurat, valid, konsisten, dan selaras dengan dokumen perencanaan maupun anggaran. Kedua, penyusunan harus tepat waktu, tidak terburu-buru di akhir masa. Ketiga, perkuat koordinasi antarinstansi karena LPPD adalah tanggung jawab bersama seluruh pemerintah daerah. Keempat, jadikan hasil evaluasi 2025 sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Kelima, jangan hanya fokus pada administrasi, pahami makna indikator, faktor pendorong, kendala, dan solusinya.
“Tujuan utama pemerintahan adalah pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan bukan hanya bagusnya dokumen, tapi seberapa besar dampak yang dirasakan warga. Jadi, perlu sinergi dan satu pemahaman antara Pemprov, tim penyusun, dan Kemendagri, serta seluruh rekomendasi bisa ditindaklanjuti nyata,” terangnya.
Dan kepada para pengelola data dan penyusun di lapangan, ia meminta sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan berkonsultasi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras penyusunan LPPD 2025 yang menjadi fondasi kerja tahun 2026. Di akhir sambutan, Herman secara resmi membuka kegiatan ini dan mendoakan kelancaran serta hasil yang bermanfaat.
Ia kembali menggaris bawahi lima point utama dari LPPD yakni data yang akurat, tepat waktu, koordinasi, perbaikan berkelanjutan, dan pemahaman mendalam atas setiap indikator.
“Saya berharap, LPPD ini menghasilkan kesepakatan serta rekomendasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sehingga kita harus memiliki komitmen penuh dalam menyajikan data, jujur dan berkualitas demi kemajuan Papua Tengah menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” terangnya. [*]












