Nabire, Kalawaibumiofi.com | Buku berjudul “TII Koteka Menara Koteka” karya Simon Pigai resmi diluncurkan dalam sebuah kegiatan diskusi, berlangsung di RM Selera, depan kantor PLN Nabire, Sabtu (13/6/2026).
Peluncuran buku ini menghadirkan empat narasumber yang memiliki kepedulian mendalam terhadap pelestarian budaya, yakni Andreas Goo, Beni Wanior Pakage, Mikael Kudiai dan Titus Pekei.
Dalam pemaparannya, Beni Wanior Pakage menyampaikan pesan mendalam bahwa masyarakat, khususnya suku Mee, perlu kembali menggali dan mempelajari nilai-nilai luhur yang telah diajarkan oleh nenek moyang sejak zaman dahulu. Ia menjelaskan, jauh sebelum misionaris, pemerintah kolonial Belanda, pendudukan Jepang, hingga pemerintahan Republik Indonesia menginjakkan kaki di wilayah Tanah Mee, kehidupan masyarakat telah diatur oleh tatanan budaya yang menjaga keharmonisan.
“Ketika misionaris datang dan melihat masyarakat Mee yang berpakaian koteka, mereka menilai kami sebagai masyarakat yang tertinggal, primitif, atau berpindah-pindah tempat. Penilaian itu lahir hanya karena melihat sisi materi budaya semata, padahal dari sisi nilai dan tata cara hidup, masyarakat Mee saat itu sudah hidup sesuai dengan ajaran kebaikan dan kehendak Tuhan,” tegas Beni.
Dikatakan, kekayaan budaya non-materi tercermin dalam cara masyarakat menjaga keseimbangan antara manusia, alam, roh, dan Sang Pencipta. Dimana, kehidupan saat itu berjalan tertib berlandaskan hukum adat yang disepakati bersama. Salah satunya adalah prinsip Daaa, yaitu larangan tegas untuk tidak melanggar batas wilayah atau hak milik orang lain.
Menurutnya, kehidupan orang Mee dahulu penuh semangat kerja keras sebagai wujud tanggung jawab. Orang tua secara langsung mendidik anak-anaknya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan produktif. Mulai dari mengurus kandang babi (Ekina Munetaida), membuat pagar kebun (Eda Epepida), hingga mencari kayu bakar (Piya Ubaidah). Melalui proses itu, anak-anak belajar melacak jejak perjalanan dan memahami kewajiban hidup, yang disebut dalam istilah adat sebagai “Yeno Akadoyake”.
“Kerja keras dilakukan agar jiwa, raga, dan pikiran menjadi kuat dan sehat (Dimi Maa, Kegepa Maa, Mobu Awiyawine Tiyaka). Selain itu, hal ini menjadi persiapan menghadapi masa sulit seperti musim paceklik (Igapu Wagi Yawiyaga), sekaligus menjauhkan diri dari pandangan sebagai orang yang malas (Kedi Woya Bage) atau tidak mampu berdiri sendiri (Daba Bage). Semua ini melatih kita menjadi pribadi yang bertanggung jawab (Tonawi),” jelasnya.
Dalam interaksi sosial, masyarakat juga diajarkan tata krama yang baik. Saat melintasi kebun atau wilayah orang lain, kebiasaan meminta izin atau memberi tanda hormat tetap dilakukan, yang dikenal dengan ungkapan Akiya Bugi Juga Yawipa atau Akiya Owa Watiya Kiga Yawipa. Begitu pula dengan kejujuran; barang yang tertinggal atau jatuh di jalan akan digantung di tempat terlihat agar pemiliknya mudah mengambil kembali, sebuah kebiasaan yang disebut Meeka Agiyo Gotikumitoyogoko.
Beni juga menyampaikan bahwa dalam tradisi orang Mee, persyaratan untuk membangun rumah tangga pun mengandung makna mendalam. Seorang laki-laki yang hendak menikah harus membuktikan kemampuannya mengolah kebun, berburu, memelihara ternak, serta memiliki tempat tinggal sendiri. Hal ini menjadi bukti kematangan diri.
Pada masa itu, meskipun hanya berpakaian koteka, ada aturan ketat dalam menjaga pandangan dan hati. Tidak diperbolehkan memandang lawan jenis dengan nafsu atau keinginan memiliki yang melanggar batas. Demikian pula, hukum adat melarang keras perbuatan zina, mencuri, menipu, membunuh, hingga iri hati terhadap harta orang lain.
Hubungan dengan tanah dan ikatan kekerabatan juga dijelaskan sebagai sesuatu yang tak terpisahkan. Tanah dikelola dengan rasa memiliki dan tanggung jawab. Istilah panggilan seperti Apikopa untuk paman atau kerabat laki-laki bukan sekadar sebutan, melainkan bentuk penghormatan atas kehidupan dan warisan yang diteruskan secara turun-temurun.
“Nilai-nilai inilah yang ditanamkan oleh orang tua kita melalui berbagai cara, mulai dari mengajak ke hutan, berburu, hingga menggelar tradisi bakar batu. Sayangnya, kini banyak anak muda yang terbiasa berkeliaran di luar rumah hingga malam hari, sesuatu yang jarang terjadi di masa lalu. Dahulu, semua sudah kembali ke rumah sebelum gelap demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ungkapnya.
HarapanNnya agar kehadiran buku ini dapat mengingatkan kembali identitas asli masyarakat.
“Kita sebagai orang Mee harus berpegang teguh pada prinsip bahwa budaya kita telah ada jauh sebelum pengaruh luar datang. Kita tidak perlu melupakan jati diri; justru kita wajib melestarikan warisan nenek moyang, termasuk budaya berpakaian koteka dan moge, karena itulah yang menjadi penanda siapa kita sesungguhnya,” harap Beni. [*]



















