Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Intan Jaya Desak Akses Investigasi Kematian Dua Warga Sipil di Agisiga

6
×

Mahasiswa Intan Jaya Desak Akses Investigasi Kematian Dua Warga Sipil di Agisiga

Sebarkan artikel ini
Seorang warga korban penembakan aparat di intan Jaya, – Dok Untuk Kalawai.
Example 468x60

Intan Jaya, Kalawaibumiofi.com |   Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia merilis laporan awal yang memprihatinkan terkait insiden penembakan yang menewaskan dua warga sipil di sekitar Pangkalan Mbamogo, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya. Kejadian diduga melibatkan aparat TNI tanpa adanya kontak tembak dengan pihak TPNPB‑OPM.

Perwakilan Mahasiswa Intan Jaya, Yance Pogou mengisahkan, berdasarkan informasi yang diterima Rabu (30/6/2026) pukul 09.28 WIT, peristiwa terjadi Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.15 WIT. Dua korban, Ev. Elianus Agimbau — Hamba Tuhan/Gembala Gereja Kupia — dan Arnold Agimbau, sedang berangkat dari Kampung Unabundoga menuju ibu kota kabupaten Sugapa untuk mengurus pencairan Dana Kampung.

Example 300x600

Perjalanan melewati Kampung Tausiga hingga sampai di kawasan Mbamogo, saat itulah terjadi penembakan yang diduga dilakukan aparat TNI; laporan juga menyebutkan dugaan penggunaan pesawat tanpa awak dan granat dalam operasi tersebut. Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Warga di Agisiga saat menggotong mayat seorang warga lain., – Dok Untuk Kalawai.

Sampai saat ini, akses ke sekitar tempat kejadian masih dibatasi ketat oleh pihak TNI, sehingga tim belum dapat turun langsung melakukan penelusuran dan verifikasi lebih mendalam. Laporan ini masih bersifat awal; rincian lengkap baru akan disampaikan setelah data terverifikasi tersedia,” kata Yance kepada Kalawai Rabu (1/7/2026).

Menyikapi hal ini, Mahasiswa Intan Jaya Se‑Indonesia menyampaikan tuntutan tegas:

  1. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera membuka akses seluas‑luasnya serta menggelar audiensi guna memungkinkan investigasi independen di TKP.
  2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera turun ke lokasi, memantau situasi, dan melakukan penyelidikan langsung demi mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil. [*]
Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!