Nabire, Kalawaibumiofi.com | Sebagai bentuk penegasan iman, adat, dan kedaulatan wilayah, Pemuda dan Masyarakat Adat Simapitowa melakukan aksi pencabutan papan nama milik Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di KM 95 dan KM 105, Distrik Siriwo dan Distrik Dipa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Jumat (4/9/2026).
Setelah mencabut papan tersebut, masyarakat tidak membiarkan lokasi kosong. Di titik yang sama, mereka menanam Salib Merah dan papan nama adat sebagai tanda bahwa tanah Dipa dan Siriwo adalah wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat Tota Mapihaa yang hidup di bawah perlindungan Tuhan dan adat leluhur.
Aksi pencabutan dan penanaman papan nama adat serta Salib Merah ini dipimpin langsung oleh Emil E. Wakei selaku Penanggung Jawab Lapangan, dan dihadiri puluhan Pemuda Adat dari wilayah adat Simapitowa.
Tindak Lanjut 11 Tuntutan ke DPR Papua Tengah
Aksi ini merupakan wujud nyata dari salah satu poin dalam 11 tuntutan yang diserahkan masyarakat Simapitowa kepada DPR Papua Tengah pada 10 Agustus 2026. Tuntutan tersebut lahir menyusul pemasangan papan klaim sepihak oleh Satgas PKH berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 atas tanah adat seluas ±195.885 hektar milik Dusun Siriwo atas nama Tobias Tagi. Kejadian itu juga disertai dugaan intimidasi dan penodongan terhadap Kepala Dusun oleh oknum TNI.
“Kami tolak klaim sepihak. Kami cabut papan yang dipasang tanpa izin. Hari ini kami ganti dengan tanda kami. Ada Salib, ada papan adat. Itu artinya tanah ini milik Tuhan, milik leluhur, dan milik Masyarakat Adat Simapitowa,” tegas Emil E. Wakei di hadapan warga.
Usai mencabut papan besi Satgas PKH, Pemuda Adat Simapitowa bersama tokoh agama dan tokoh adat menanam Salib Merah berukuran besar di KM 95 dan KM 105. Pengecatan warna merah pada salib bermakna darah, pengorbanan, dan peringatan bahwa di tanah ini pernah terjadi air mata dan kekerasan.
Penanaman Salib Merah dilakukan dengan doa bersama.
“Salib ini kami tanam supaya semua orang tahu. Tanah Siriwo dan Dipa adalah tanah damai. Tanah ini tempat kami berdoa, tempat leluhur kami dikuburkan. Siapa pun yang mau datang dengan niat jahat, dengan niat merampas, ingat dulu ada Salib di sini. Ingat dulu ada Tuhan yang melihat,” ujar salah satu tokoh pemuda adat.
Bagi masyarakat Simapitowa, Salib Merah bukan simbol politik. Ini adalah simbol spiritual — tanda bahwa masyarakat adat Suku Mee menjaga tanahnya tidak hanya dengan kekuatan fisik, tetapi juga dengan iman dan doa.
Papan Nama Adat sebagai Penanda Hukum Wilayah
Setelah Salib Merah berdiri, di sampingnya ditanam papan nama dari kayu bertuliskan: “DILARANG MENGUASAI DAN MEMINDAHTANGANKAN TANAH INI TANPA IZIN PEMILIK MASYARAKAT HUKUM ADAT.”
Kombinasi Salib Merah dan papan nama adat menjadi penanda ganda: Salib sebagai tanda spiritual dan moral, papan nama sebagai tanda hukum adat dan batas wilayah.
“Kami tidak melawan negara. Kami hanya meluruskan. Kalau negara punya aturan, kami juga punya aturan. Aturan adat. Dan di atas aturan adat ada hukum Tuhan. Itu sebabnya ada Salib di sini,” tambah Emil E. Wakei.
Tiga Pesan untuk Pemerintah dan Perusahaan
Melalui aksi ini, Masyarakat Adat menyampaikan tiga pesan penting:
- Wilayah Simapitowa bukan wilayah proyek. Masyarakat menolak tambang emas dan pembangunan pos militer dari KM 21, Degeidimi, Uta, hingga Wosokunu tanpa persetujuan masyarakat adat.
- Hentikan kriminalisasi dan intimidasi. Masyarakat menuntut proses hukum bagi pelaku penodongan terhadap Kepala Dusun Siriwo serta jaminan keamanan bagi warga yang menjaga tanah adat.
- Hormati tanda wilayah adat. Setiap penanda yang ditanam masyarakat adalah penegasan hak ulayat yang tidak dapat diabaikan.
Aksi pencabutan dan penanaman berlangsung damai dari awal hingga selesai. Tidak ada perusakan fasilitas umum maupun bentrokan. Setelah penanaman Salib Merah dan papan nama, acara ditutup dengan makan bersama dan doa syukur.
“Kami sudah tanam Salib. Kami sudah tanam papan adat. Sekarang kami serahkan ke Tuhan dan ke pemerintah. Hormati tanda ini. Jangan cabut lagi. Karena kalau cabut Salib, sama saja mencabut iman kami. Kalau cabut papan, sama saja mencabut harga diri kami,” pungkasnya. [*]











