*Oleh Wendy Eko Suswinarko
Pegiat Energi Hijau Terbarukan
Sekretaris IJTI Papua Tengah
Penataan Pantai Nabire dan relokasi 82 pedagang ke Taman Gizi menunjukkan bahwa Nabire menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan penataan kota, kebutuhan ruang publik, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Persoalan tersebut semestinya tidak dilihat sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Penataan kota membutuhkan perencanaan yang lebih menyeluruh agar pembangunan tidak hanya menghasilkan ruang yang tertata, tetapi juga menyediakan tempat bagi masyarakat untuk beraktivitas, berusaha, berekreasi, dan berinteraksi.
Dalam konteks itu, kawasan Bandara Lama Nabire memiliki posisi strategis dan lahan yang cukup luas untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang Kota Nabire.
Kawasan ini tidak harus semata-mata dipandang sebagai ruang untuk pembangunan gedung atau fasilitas pemerintahan. Sebaliknya, Bandara Lama dapat dirancang dengan berbagai fungsi yang saling mendukung, mulai dari konektivitas transportasi, ruang terbuka hijau, ruang publik, olahraga, kegiatan ekonomi masyarakat hingga kegiatan sosial dan budaya.
Salah satu gagasan yang layak dikaji adalah membuka jalan alternatif dari ruas jalan di sekitar DPPU Paniai menuju Kota Lama Nabire. Jalur tersebut dapat menjadi pilihan tambahan bagi pengguna jalan dan membantu mengurangi beban lalu lintas pada koridor Jalan Pantai Nabire.
Pada saat yang sama, sebagian kawasan Bandara Lama dapat ditata sebagai ruang terbuka hijau (RTH), alun-alun atau ruang publik kota, kawasan olahraga, taman keluarga, area usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pasar malam, serta ruang berbagai kegiatan masyarakat.
Jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Nabire telah memiliki rencana lain untuk kawasan tersebut, berbagai kebutuhan itu semestinya dapat diselaraskan melalui satu masterplan terpadu.
Prinsip dasarnya sederhana: bagaimana kawasan strategis di tengah kota dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik sekarang maupun pada masa mendatang.
Jalan Alternatif untuk Mengurai Kepadatan Lalu Lintas
Pertumbuhan aktivitas Kota Nabire membawa konsekuensi meningkatnya mobilitas masyarakat dan kendaraan. Salah satu persoalan yang perlu mulai dipikirkan adalah kepadatan lalu lintas pada sejumlah koridor utama, termasuk Jalan Pantai Nabire.
Ketergantungan pada sedikit pilihan jalur membuat arus kendaraan mudah terkonsentrasi pada ruas tertentu, terutama ketika masyarakat bergerak dari kawasan timur menuju Kota Lama maupun sebaliknya.
Salah satu alternatif yang layak dikaji adalah membuka jalan dari ruas di samping DPPU Paniai, melintasi kawasan Bandara Lama, kemudian terhubung dengan jaringan jalan di Kota Lama Nabire.
Jalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan Jalan Pantai. Fungsinya sebagai jalur alternatif untuk membagi arus kendaraan sehingga beban lalu lintas tidak seluruhnya terkonsentrasi pada satu koridor.
Gagasan ini tentu masih bersifat awal. Trase yang ditampilkan dalam ilustrasi bukan trase teknis maupun rencana resmi pemerintah. Karena itu, realisasinya harus didahului kajian mengenai status dan fungsi lahan, jaringan jalan, drainase, keselamatan, dampak lingkungan, serta analisis lalu lintas.
Dengan kata lain, yang ditawarkan bukan keputusan pembangunan, melainkan gagasan yang dapat dikaji oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam perencanaan transportasi Kota Nabire.
Bandara Lama Jangan Hanya Dipandang sebagai Lahan Pembangunan
Saat ini kawasan Bandara Lama digunakan sebagai Kantor Sementara Gubernur Papua Tengah dan menjadi lokasi berbagai kegiatan pemerintahan maupun masyarakat.
Ke depan, nilai strategis kawasan ini akan semakin besar apabila direncanakan secara menyeluruh.
Lahan terbuka yang luas di tengah kota semakin sulit ditemukan. Karena itu, pembangunan di kawasan Bandara Lama perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan bangunan dan kebutuhan masyarakat terhadap ruang terbuka.
Pengalaman penataan kawasan Pantai Nabire dan relokasi pedagang juga menunjukkan pentingnya menyediakan ruang yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat. Penataan kota sebaiknya tidak hanya memindahkan aktivitas dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga memastikan tersedianya ruang yang layak bagi kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan rekreasi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, sebagian kawasan Bandara Lama dapat dipertahankan sebagai RTH yang dilengkapi taman, pepohonan, jalur pedestrian, dan jalur untuk aktivitas olahraga seperti jogging.
Bagian lainnya dapat dikembangkan menjadi kawasan olahraga, lapangan terbuka, taman bermain anak, serta ruang rekreasi keluarga.
Kawasan yang luas juga berpotensi dimanfaatkan untuk pasar malam, festival budaya, pameran UMKM, pertunjukan seni, kegiatan komunitas, perayaan hari besar, serta berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat.
Dengan konsep seperti itu, kawasan tetap produktif tanpa harus seluruhnya dipenuhi bangunan permanen.
Nabire Membutuhkan Ruang Bersama
Ada kebutuhan sebuah kota yang terkadang tidak terlihat seperti kebutuhan infrastruktur dasar, tetapi penting bagi kehidupan masyarakat, yakni ruang bersama.
Tidak berarti setiap kota secara hukum wajib memiliki alun-alun dalam bentuk tertentu. Namun, secara fungsional, kota membutuhkan public space atau ruang publik yang memungkinkan masyarakat bertemu, berinteraksi, berekreasi, dan berkegiatan tanpa harus selalu menggunakan ruang komersial.
Bandara Lama memiliki peluang untuk menjalankan fungsi tersebut.
Nabire dapat memiliki ruang publik dengan karakter Papua Tengah: ruang hijau, lapangan terbuka, fasilitas olahraga, panggung budaya, ruang UMKM, taman keluarga, dan area berkumpul masyarakat.
Alun-alun tidak harus dipahami sekadar sebagai lapangan kosong. Ruang tersebut dapat menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat sekaligus membentuk identitas sebuah kota.
Ruang publik juga penting karena kota bukan hanya kumpulan bangunan, jalan, dan pusat ekonomi. Kota adalah ruang hidup yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat.
Karena itu, pembangunan Nabire perlu memberi tempat bagi interaksi sosial dan kehidupan komunitas, bukan hanya mengejar pertumbuhan fisik.
Satu Kawasan, Banyak Fungsi
Gagasan mengenai jalan alternatif, RTH, alun-alun, dan ruang publik tidak berarti menutup kemungkinan terhadap rencana pembangunan lainnya.
Apabila Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memiliki rencana pemanfaatan kawasan Bandara Lama, atau Pemerintah Kabupaten Nabire mempunyai kebutuhan pembangunan tertentu, seluruh rencana tersebut dapat dikoordinasikan dan diselaraskan.
Justru karena kawasan Bandara Lama memiliki luasan dan posisi strategis, berbagai fungsi dapat ditempatkan dalam satu kawasan melalui pembagian zona yang terencana.
Ruang dapat disediakan untuk fasilitas pemerintahan apabila diperlukan. Ruang lain dapat digunakan untuk jalan alternatif, RTH, olahraga, rekreasi, UMKM, kegiatan budaya, dan berbagai agenda masyarakat.
Yang tidak kalah penting adalah memastikan tetap tersedianya ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat secara luas.
Karena itu, sebelum kawasan berkembang secara parsial, akan lebih baik jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire menyusun masterplan kawasan Bandara Lama secara terpadu.
Masterplan tersebut penting agar setiap pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan saling mengurangi fungsi ruang yang lain.
Penyusunannya juga sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat, tokoh adat, akademisi, komunitas, pemuda, pelaku usaha, dan pelaku UMKM perlu dilibatkan agar berbagai kebutuhan dan kepentingan dapat dipertemukan dalam satu perencanaan jangka panjang.
Jangan Kehilangan Kesempatan
Kawasan luas di tengah kota merupakan aset strategis yang nilainya akan semakin tinggi seiring dengan perkembangan Nabire.
Jika kawasan tersebut sejak awal terfragmentasi oleh pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri, menyatukannya kembali sebagai kawasan terpadu pada masa mendatang akan jauh lebih sulit dan mahal.
Karena itu, pertanyaannya sebaiknya bukan hanya:
“Bandara Lama mau dibangun apa?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Bagaimana kawasan Bandara Lama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Nabire untuk puluhan tahun ke depan?”
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika Nabire terus berkembang dan kebutuhan terhadap ruang kota semakin meningkat.
Jalan alternatif dapat meningkatkan konektivitas. RTH menjaga ruang hijau kota. Kawasan olahraga mendukung aktivitas masyarakat. Pasar malam dan UMKM dapat menggerakkan ekonomi rakyat. Ruang kegiatan dapat menghidupkan aktivitas sosial dan budaya. Sementara ruang publik dapat memberikan Nabire tempat bersama sekaligus memperkuat identitas kota.
Semua fungsi tersebut tidak harus saling meniadakan.
Bandara Lama terlalu strategis apabila hanya dipandang untuk satu fungsi.
Yang dibutuhkan adalah perencanaan bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat agar pemanfaatannya memberikan manfaat seluas-luasnya bagi kepentingan publik.
Dari kawasan bekas bandara, Nabire memiliki peluang membangun salah satu ruang strategis baru di tengah kota—lebih terhubung, lebih hijau, lebih hidup, sekaligus menjadi ruang yang dapat dinikmati masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang. [*]
