Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Artikel

Menjangkau masyarakat kampung dengan sarana transportasi, Perlu Hibah bagi badan usha transportasi

24
×

Menjangkau masyarakat kampung dengan sarana transportasi, Perlu Hibah bagi badan usha transportasi

Sebarkan artikel ini
John NR Gobai. – Bumiofinavandu/Dok.
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com I  Masyarakat Papua yang ada di kampung-kampung perlu mendapatkan pelayanan pemerintahan dan juga pendidikan serta kesehatan untuk dapat menjangkau mereka tentu memerlukan sarana transportasi darat bagi yang dapat dijangkau dengan jalan darat atau telah ada jalan darat.

Tetapi juga bagi masyarakat di pesisir laut dan hilir sungai dengan transportasi laut atau air bagi mereka yang ada di daerah-daerah pesisir laut dan sungai dan juga daerah-daerah yang jauh yang tidak ada akses jalan daratnya tentu memerlukan sarana transportasi udara.

Example 300x600

Fakta

Banyak daerah pernah saya kunjungi mereka mengalami masalah soal transportasi,  saya melihat betul dari dekat, kondisi masyarakat yang ada di sana dan juga potensi pertanian, perkebunan, yang ada di sana, namun, tidak ada transportasi umum yang dapat diakses oleh masyarakat yang ada hanyalah kendaraan-kendaraan pribadi dan juga kendaraan-kendaraan pejabat, mereka sangat membutuhkan transportasi umum atau transportasi darat, laut dan udara yang dapat mengakses mereka dari kampung ke kota untuk membawa hasil pertanian mereka agar dapat dijual ke pasar.

Dasar Hukum

Sesuai PP No 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah mengatur pada pasal 2, hibah daerah terdiri dari:

a .hibah kepada pemerintah daerah dan

  1. hibah dari pemerintah daerah.

Pasal 3, hibah daerah  dapat berbentuk uang, ɓarang dan atau jasa Pasal 8 diatur :

  1. Hibah dari pemerintah daerah sebagaimana diatur pada ayat 2 huruf b, dapat diberikan kepada:
  2. Pemerintah
  3. Pemerintah Daerah lain
  4. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik  Daerah.
  5. Hibah dari pemerintah daerah kepadaPemerintah Daerah lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang undangan.

Kesimpulan

Dengan dasar ketentuan tersebut kami meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan hibah kepada  badan usaha yang real sedang beroperasi di Papua Tengah guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang transportasi.[*]

 

 

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!