Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Nabire bukan bagian dari wilayah adat Meepago

435
×

Nabire bukan bagian dari wilayah adat Meepago

Sebarkan artikel ini
Ketua DAP wilayah Nabire, Herman Sayori – BumiofiNavandu.
Example 468x60

Nabire, BumiofiNavandu  – Ketua dewan adat (DAP) wilayah Nabire, Herman Sayori mengatakan bahwa Nabire tidak termasuk dalam wilayah adat Meepago. Sebab tujuh wilayah kultur di Papua telah ditentukan wilayah adatnya dan sudah ada sejak jaman dulu, yang disesuaikan dengan adat dan budayanya. Sehingga dalam beradap harus memperhatikan batasan-batasan kultur agar memberikan batasan di wilayah Saireri.

Maka selanjutnya, pihaknya akan membenahi organisasi-orgasisasi dan lembaga adat yang  bertumbuh didalam masyarakat wilayah adat itu sendiri. ini merupakan bagian yang disiapkan untuk menjemput otonomi khusus jilid II. sehingga bila saatnya pemilu dan pemilihan MRP, tidak ada lagi klaim mengklain  wilayah adat seperti yang terjadi saat ini di Nabire.

Example 300x600

“Jadi kami akan memulai dari wilayah Saireri dan pasti teman-teman dari wilayah lain juga harus menentukan tabal batasnya sesuai dengan budaya masing-masing. kami berusaha untuk berdiri sendiri untuk memperoleh hak politik dan ekonomo sesuai wilayah adatnya,” kata Sayori usai pengukuhan ketua pemuda adat wilayah Saireri II di Nabire. Jumat (06/08/2021).

Pemisahan wilayah adat menurut Sayori, bukan berarti ikut memisahkan hubungan manusia dengan sesamanya (saudara dari Meepago) atau lainnya. tetapi hubungan sosial tentu harus ada dengan memperhatikan batasan-batasan kultur wilayah adat masing-masing.

Sehingga Nabire dengan enam Suku yang ada yakni Suku Besar Yerisiam Gua, Suku Umari, Suku Yaur, Suku Besar Waye, Suku Moora dan Suku Gua. keenam suku ini sebagai pemilik hak Ulayat sah di Kabupaten Nabire. Suku-suku yang lain yang mendiami Nabire dapat disebut kerukunan, yang memiliki seorang ketua dan bukan kepala suku, karena kepala suku harus tinggal di hak ulayat ya, bukan wilayah adat orang lain.

“Maka tidak boleh menambahkan suku yang lain. karena ada tiga identitas dalam melihat adat dan budayanya, yakni makanan, cara berpakaian dan cara membuat api, sebagai perbedaannya. sekali lagi tidak ada batasan dalam hubungan sosial dan perkawinan silang, tapi wilayah adatnya yang berbeda dalam satu Papua,” tuturnya.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori sangat mengharapkan agar tidak ada klaim mengklaim. sebab wilayadat sudah ditentukan semenjak jaman Belanda dulu, sesuai dengan kultur budayanya masing-masing.

“Jadi saya sepakat bahwa walaupun berbeda dalam wilayah adat tetapi hubungan kita sebagai manusia tetap berjalan. Kita semua orang asli Papua,” pungkasnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!