Tanah Papua

Pemprov Papua Salurkan Bantuan Rp5,75 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Yayasan Pendidikan

14
Gubernur Papua Matius Fakhiri Menyerahkan Plakat Bantuan pembangunan kantor klasis Gereja Kristen Injili Port Numbay, Kota Jayapura senilai Rp2 miliar, Senin (23/02/2026) - Dok. Humas Pemprov Papua

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua menyalurkan bantuan Rp5 miliar 750 juta atau Rp5,75 miliar pada tahun anggaran 2026, kepada lembaga keagamaan dan yayasan pendidikan milik lembaga keagamaan.

Bantuan Rp3,25 miliar dialokasikan untuk mendukung kegiatan keagamaan, dan Rp2,5 miliar guna penguatan bidang pendidikan pada sekolah yayasan milik lembaga keagamaan.

Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri mengatakan, dan bantuan tersebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis mempercepat terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni atau Papua Cerah.

Matius D. Fakhiri mengatakan, lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang beriman, berakhlak, dan menjunjung tinggi nilai toleransi dan persaudaraan.

“Dalam konteks Papua yang majemuk, peran lembaga keagamaan menjadi fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat persatuan,” kata Matius Fakhiri di Kota Jayapura, Senin (23/02/2026).

Katanya, Pemprov Papua berharap dengan bantuan itu lembaga keagamaan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan umat, melaksanakan kegiatan sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Menurut Fakhiri, Pemprov Papua juga memberikan perhatian besar kepada sekolah-sekolah perintis pembangunan Papua atau sekolah yang dikelola yayasan keagamaan.

Ia mengatakan, sekolah perintis merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi masa depan Papua yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.

Katanya, bantuan kepada sekolah yayasan itu merupakan investasi jangka panjang agar anak-anak Papua memperoleh akses pendidikan layak, merata, dan inklusif, sehingga tidak ada lagi anak Papua yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikannya.

“Seluruh dana hibah merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Pemprov Papua lanjut Fakhiri, menaruh kepercayaan kepada para penerima dana hibah sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Untuk itu, kepercayaan ini harus dijaga dengan pengelolaan yang bertanggung jawab.

Sebab, transformasi menuju Papua Cerah tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.

“Dengan semangat gotong royong dan persatuan, kita dapat mewujudkan Papua yang damai, sejahtera, dan berkeadilan. Papua Cerah bukan sekadar cita-cita, tetapi masa depan yang harus kita bangun bersama,” katanya.

Rincian dana hibah yang disalurkan kepada lembaga keagamaan dan sekolah yang dikelola yayasan keagamaan adalah pembangunan kantor klasis Gereja Kristen Injili Port Numbay, Kota Jayapura Rp2 miliar.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Rp500 juta. Haji Papua Rp500 juta, GPDI Alfa Omega Hamadi Jayapura Rp250 juta. Lembaga Pendidikan Keagaman Advent Rp500 juta.

Lembaga Pendidikan Keagaman Yapis Papua Rp500 juta, Lembaga Pendidikan Keagaman YPK Rp500 juta, Lembaga Pendidikan Keagaman YPPK Rp500 juta, dan Lembaga Pendidikan Keagaman YPPGI Rp500 juta. (Davine)

error: Content is protected !!
Exit mobile version