Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Penyerapan APBD Papua Tengah Capai 33,7 Persen, Pj Sekda Dorong Percepatan Tanpa Mengorbankan Kualitas

5
×

Penyerapan APBD Papua Tengah Capai 33,7 Persen, Pj Sekda Dorong Percepatan Tanpa Mengorbankan Kualitas

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG(K), MH.Kes., dalam sambutannya pada pembukaan monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama tahun anggaran 2026 di Aula RRI Nabire. Kamis (13/8/2026). Kamis (13/8/2026), – Kalawai/Noak Mote.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |   Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama tahun anggaran 2026 di Aula RRI Nabire, pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini menyoroti capaian penyerapan anggaran sekaligus langkah-langkah percepatan agar seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG(K), MH.Kes., dan diikuti para pejabat eselon III dan IV serta pelaksana yang terlibat dalam pengelolaan program dan anggaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Silwanus mengatakan monitoring APBD merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan perencanaan pembangunan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Monitoring bukan sekadar mengecek angka-angka. Ini merupakan ruang untuk melihat secara teliti kemajuan kegiatan, menemukan hambatan sejak dini, dan mengambil keputusan secara cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga agenda penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni monitoring, pergeseran anggaran, dan perubahan APBD. Seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, pengendalian secara disiplin diperlukan agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi hambatan yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program.

Silwanus juga menyoroti penyelesaian pekerjaan pemerintah agar tidak kembali melewati tahun anggaran seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Ia berharap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan paling lambat pada minggu kedua atau ketiga Desember.

“Mulai sekarang harus sudah bisa diukur apakah pekerjaan yang kita kerjakan ini dapat selesai pada minggu kedua atau ketiga Desember. Jangan sampai kembali melewati tahun anggaran,” katanya.

Perhatian utama dalam kegiatan ini adalah tingkat penyerapan anggaran. Silwanus mengungkapkan, berdasarkan pemantauan sementara, penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah berada pada kisaran 33,7 persen. Terdapat OPD yang telah mencapai penyerapan di atas 50 persen, sementara sebagian lainnya masih berada di bawah rata-rata tersebut. Termasuk penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang harus segera didistribusikan dan dilaksanakan sesuai ketentuan agar memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

“Angka 33,7 persen ini harus menjadi perhatian dan pegangan kita bersama. Kita harus melihat OPD mana yang sudah berjalan cepat dan mana yang masih perlu didorong,” tegasnya.

Silwanus mengingatkan agar percepatan penyerapan anggaran tidak dilakukan secara tergesa-gesa sehingga berpotensi menimbulkan maladministrasi. Kualitas pelaksanaan program harus tetap menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar persentase penyerapan.

Ia juga mengingatkan agar mengantisipasi lonjakan transaksi yang terlalu besar menjelang akhir tahun. Belanja modal yang berdasarkan kontrak memang wajar diselesaikan pada Desember. Namun, apabila pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan sejak beberapa bulan sebelumnya baru dikebut pada November atau Desember, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi.

Silwanus menekankan pentingnya peran sekretaris OPD, kasubag program, pejabat pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak terkait lainnya dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan. Khusus kepada PPK, ia meminta memahami isi kontrak dengan baik dan memastikan tidak terdapat ketentuan yang keliru atau berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai kontrak dibuat oleh pihak ketiga kemudian ada sesuatu yang salah. PPK harus memastikan isi kontrak benar,” katanya.

Meski demikian, ia meminta para pejabat tidak menjadikan kekhawatiran terhadap administrasi sebagai alasan untuk menghentikan program. Setiap persoalan harus dibicarakan dan dicari jalan keluarnya melalui koordinasi dan konsultasi.

“Jangan karena ketakutan kemudian program tidak jalan. Kalau ada persoalan, ruang kami selalu terbuka untuk berdiskusi supaya kita bisa mencari solusi,” ujarnya.

Ia juga mendorong kolaborasi antara OPD, Bapperida, Inspektorat, TAPD, serta perangkat daerah lainnya dalam melakukan pengendalian dan evaluasi program. Pemerintah provinsi juga memperkenalkan sistem baru yang akan membantu memantau kinerja program dan capaian OPD secara lebih terukur.

Silwanus berharap monitoring tidak dipandang sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana membangun kerja sama dan memastikan seluruh program pemerintahan berjalan sesuai target.

“Keberhasilan satu OPD adalah keberhasilan kita bersama sebagai Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Ada OPD yang sudah berlari cepat, ada yang masih tertinggal. Tugas kita adalah memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bergerak cepat karena masyarakat membutuhkan pelayanan dan pembangunan yang nyata. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi dan memastikan program prioritas dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Kegiatan monitoring APBD tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program semester pertama serta persiapan menghadapi pergeseran dan perubahan APBD tahun 2026, dengan tetap mengedepankan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. [*]

error: Content is protected !!