Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Komite Publisher Rights bersama komunitas pers di Papua menggelar peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, pada 4–5 Mei 2026. Acara ini mengusung tema “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menjelaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan tiga hal utama: pentingnya kebebasan pers, perlindungan bagi jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam demokrasi.
“Tantangan kebebasan pers di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari isu ketahanan ekonomi perusahaan pers dan keselamatan jurnalis dalam bekerja,” ujar Suprapto, Minggu (3/5/2026).
Sementara itu, Anggota Komite, Sasmito, menekankan bahwa peringatan WPFD di Papua memiliki makna khusus. Wilayah ini dinilai memiliki tantangan sosial dan keamanan yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan perhatian serius terkait perlindungan kerja jurnalis.
“Kebebasan pers bukan hanya isu di pusat, tapi hak fundamental seluruh rakyat, termasuk di Tanah Papua. Kami ingin memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas dari intimidasi,” tegas Sasmito.
Rangkaian kegiatan yang digelar meliputi seminar nasional, forum berbagi pengalaman kerja sama dengan platform digital, stakeholder meeting, hingga pelatihan peningkatan kapasitas. Seluruh kegiatan ini berjalan sesuai mandat yang diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2025.
Acara yang melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan nasional ini akan ditutup dengan peluncuran “Deklarasi Jayapura”. Dokumen tersebut berisi komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia. [*]
