Pihak Terkait Tidak Hadir, Rapat Tindak Lanjut Aspirasi Simapitoa dan N
Nabire, Kalawaibumiofi.com | Rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah yang digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Simapitoa dan Nifasi kembali tidak berjalan optimal. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPR Papua Tengah, Kamis (3/9/2026), terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan ulang karena sejumlah pihak terkait tidak hadir.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pertemuan digelar khusus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Simapitoa dan Nifasi, serta membahas persoalan yang berkaitan dengan wilayah Kiro 95, Kira-Kira 22, dan Musairo.
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat Simapitoa beserta sejumlah dokumen pendukung.
“Masyarakat telah menyampaikan surat yang menjelaskan persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, saya menilai perlu ada pertemuan resmi yang menghadirkan seluruh pihak terkait,” ujar John NR Gobai.
John mendorong agar masyarakat diundang secara resmi dan pertemuan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Wate, Otis Munei, meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
“Penyelesaian persoalan harus mengacu pada peraturan daerah mengenai pertambangan rakyat serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya meminta perwakilan pihak terkait, pemerintah, dan masyarakat duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang hingga kini belum terselesaikan,” tegas Otis Munei.
Kepala Suku Simapitoa, Fabianus Tebai, menyatakan masyarakat sebenarnya telah memenuhi undangan resmi untuk hadir dalam rapat tersebut. Namun pertemuan akhirnya ditunda karena pihak-pihak yang diharapkan hadir belum berada di lokasi.
“Kami masyarakat sudah hadir memenuhi undangan. Namun rapat tertunda karena pihak yang diharapkan hadir belum datang. Saya berharap pertemuan berikutnya dapat difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun kembali dijadwalkan oleh DPR Papua Tengah dengan menghadirkan seluruh pihak terkait,” ungkap Fabianus Tebai.
Fabianus menyoroti ketidakhadiran pihak tertentu dalam sejumlah pertemuan sebelumnya. Fabianus memperingatkan jika pola ini terus berulang, masyarakat dapat mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme yang tersedia.
“Jika hal ini terus terjadi, masyarakat dapat mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme yang tersedia,” imbuhnya.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, turut menyayangkan ketidakhadiran pihak terkait dalam rapat tersebut.
“Pemerintah dan lembaga terkait seharusnya hadir ketika masyarakat datang membawa persoalan. Masyarakat adat merupakan subjek hukum yang memiliki hak atas tanah dan wilayah adatnya. Setiap kegiatan yang dilakukan pihak luar di wilayah masyarakat adat harus memperhatikan hak dan keberadaan masyarakat setempat,” tegas Agustinus Anggaibak.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghormati undangan resmi, baik dari pemerintah maupun lembaga legislatif. Ketidakhadiran yang berulang kali dinilainya menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Ketidakhadiran berulang kali menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” tandasnya.
Rapat koordinasi DPR Papua Tengah akhirnya ditunda dan belum menghasilkan keputusan penyelesaian apa pun. Pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah diharapkan segera menjadwalkan kembali pertemuan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, sehingga aspirasi masyarakat Simapitoa dan Nifasi dapat dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi bersama. [*]











