Nabire, Kalawaibumiofi | Kepolisian Resor (Polres) Nabire masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Barak Fajar Merantau, Jalan Poros Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, perempuan berinisial S mengalami sejumlah luka, sedangkan seorang laki-laki berinisial K ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Trastanto, S.H., yang mewakili Kapolres Nabire, memimpin tim untuk menindaklanjuti informasi mengenai peristiwa tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa kondisi korban perempuan yang dibawa ke RSUD Nabire.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 05.00 WIT. Tim menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada pagi hari, kemudian bergerak ke lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.
Saksi mendengar teriakan minta tolong
Berdasarkan keterangan saksi yang tercantum dalam laporan kepolisian, sebelum kejadian, korban perempuan dan laki-laki tersebut berada di tempat karaoke yang sama. Setelah kegiatan karaoke berakhir, keduanya masuk ke sebuah kamar.
Salah seorang saksi, Maya, mengaku mendengar teriakan minta tolong dari kamar tersebut sekitar pukul 05.30 WIT. Ia bersama Indri dan sejumlah orang lainnya kemudian mendobrak pintu kamar.
Setelah pintu terbuka, mereka menemukan kedua korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD Nabire, sedangkan laki-laki itu ditemukan tergeletak di lantai dan dilaporkan telah meninggal dunia.
Keterangan serupa disampaikan saksi Indri, yang ikut membantu membuka pintu kamar dan membawa korban perempuan ke rumah sakit.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban perempuan mengaku mengalami serangan menggunakan benda tajam. Ia menyebut berusaha melindungi diri dan meminta pertolongan dengan memukul dinding kamar hingga teman-temannya mendengar teriakan tersebut.
Keterangan para saksi dan korban menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Korban mengalami sejumlah luka
Laporan awal kepolisian mencatat korban perempuan mengalami luka sayatan di bagian kanan leher, luka pada lengan kanan, luka robek di tangan kiri, serta memar di bagian hidung.
Sementara itu, laki-laki yang ditemukan meninggal dunia mengalami luka sayatan di bagian kanan leher.
Polisi menduga laki-laki tersebut melukai korban perempuan menggunakan benda tajam, kemudian melukai dirinya sendiri hingga meninggal dunia. Meski demikian, penyidik masih mendalami kronologi dan motif kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
“Motif kejadian masih didalami,” demikian pokok keterangan dalam laporan awal kepolisian.
Untuk memastikan penyebab kematian dan rangkaian peristiwa, hasil pemeriksaan medis, olah TKP, serta keterangan saksi perlu dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
Sejumlah barang diamankan
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian. Barang-barang itu antara lain sebuah cutter berwarna oranye, senjata tajam jenis badik, dua unit telepon genggam, helm, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk membantu mengungkap kejadian.
Laporan awal kepolisian juga mencatat bahwa laki-laki yang meninggal dunia itu pernah menjalani hukuman penjara terkait perkara pembunuhan terhadap istrinya pada 2017.
Informasi mengenai riwayat perkara dan vonis yang dijatuhkan perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi sebelum dipublikasikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Trastanto, S.H., mewakili Kapolres Nabire, menangani tindak lanjut kasus tersebut bersama personel terkait. Kepolisian masih mendalami motif dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi kejadian. [*]













