Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Ratusan masa lakukan aksi protes otsus jilid II di Polres Nabire

11
×

Ratusan masa lakukan aksi protes otsus jilid II di Polres Nabire

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Masa saat menyampaikan petisi di halaman Kantor Polres Nabire – Bumiofinavandu. 

 

Nabire, Bumiofinavandu – Ratusan masa melakukan aksi penyampaian pendapat dalam Petisi Rakyat Papua atau PRP, dan menolak otsus jilid II dihalaman Polres Mabire pada kamis, (24/9/2020). 

Masa datang dari beberapa titik seperti Kalibobo, Karang Tumaritis dan Siriwini ini sebelumnya sepat dihalau aparat keamanan dan mengamankan sejumlah orang. 
Penahanan ini lantaran kepolisian tidak mengisinkan demo dilakukan dengan melibatkan ribuan masa, sebab Nabire sedang menghadapi Pilkada danpenanganan covid-19. 
Kehadiran para demonstrans diterima oleh Kapolres Nabire beserta jajarannya, anggota DPRD Nabiri serta Sekda Nabire. 
Setelah seluruh masa berkumpul di halaman Polres Nabire dikawal aparat TNI dan Polri. Orasipun dibuka oleh kepala suku Dani, Dani, Damal, Dougwa, dan Nayak (D3N) Ayub Wenda. 
Wenda mengatakan bahwa tokoh adat di Kabupaten Nabire sangat mendukung penyampaian aspirasi penolakan otsus jilid II. Hanya saja, Ia tidak menginginkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh masa. 
“Otsus jilid I sudah almarhum, jadi tidak ada otsus jilid dua. Dan saya sangat mendukung penyampaian aspirasi oleh anak-anak, tapi saya minta jangan buat tindakan yang akan merusak pengampaian aspirasi,” ujar Ayub Wenda. 
Aksi kemudian dilanjutkan dengan pengampaian aspirasi oleh koordinator umum, Aden Dimi. Dimi, menegaskan bahwa aksi penolakan dilakukan lantaran rakyat Papua sudah tidak menghendaki adanya otsus jilid II. 
Sebab kehadiran Indonesia di Papua hanya untuk menguasai Sumber Daya Alam atau SDA dan menjajah Rakyat Papua, tanpa berniat untuk membangun manusianya. 
“Apa yang rakyat Papua dapat dari Otsus? Intimidasi, pembunuhan, kekerasan, pemerkosaan. Itukah yang kami dapat? Kami tolak otsus dan hanya ingin referendum,” tegas Dimi. 
Lanjutnya, sedikitnya terdapat delapan poin petisi dari berbagai orgasisasi pemuda, lembaga adat dan seluruh Rakyat Papua yang tergabung dalam PRP wilayah Meepago dan Saireri, sebagai berikut: 
Pertama, menolak dengan tegas perpanjangan pemberian Otsus jilid II dalam bentuk dan nama apapun di teritosi west Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat). 
Kedua, menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan Rakyat Papua selaku subyek dan obyek seluruh persoalan di Papua. 
Ketiga, Segera kembalikan kepada Rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasipnya sendiri, apakah mau menerima otsus atau memilih merdeka sebagai sebuah Negara. 
Keempat, Mendukung suara 1,8 juta rakyat Papua yang telah menandatangani petisi pada Tahun 2017 yang meminta supervisi internasional dalam penentuan nasip sendiri melalui referendum. 
Kelima, mengutuk dan bubarkan Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang dibentuk oleh Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua atau MRP, untuk meloloskan otsus plus. 
Keenam, Tarik militer dan hentikan penyisiran di Intan Jaya, Nduga, Yahokimo, Oksobil, dan Timika serta seluruh Tanah Papua. 
Ketujuh, menolak pilkada di Nabire dan menghimbau kepada seluruh rakyat k memilih golput. 
Kedelapan, bila petisi ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan mogok sipil Nasional secara damai di seluruh wilayah west Papua. 
“Ini poin petisi kami dan kami harap untuk segera ditindaklanjuti, terima kasih,” lanjut Aden Dimi. 
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Daniel Maipon mengatakan pemerintah telah menerima petisi dari para pendemo. 
“Mereka sudah serahkan aspirasi ke kami. Jadi akan dilanjutkan ke pimpinan daerah,” kata Maipon. 
Ditempat yang sama, Juru bicara PRP wilayah Nabire, Jefri Wenda mengatakan bahwa aksinya sempat dihadang oleh aparat kepolisian. 
Hal ini lantaran aparat menghendaki hanya 20 orang perwakilan untuk menyampaikan petisi. 
“Tap kami menolak dan menginginkan semua masa untuk hadir. Dan setelah bernegosisi maka kami diberi waktu dan mengampaikan petisi,” kata Wenda.(Red)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!