Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Yohanis Pigome, menegaskan bahwa seluruh anggota TNI, karyawan perusahaan, pekerja swasta, maupun aparatur pemerintah yang berasal dari luar daerah dan telah bekerja serta menetap di Kabupaten Nabire wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nabire.
Penegasan tersebut disampaikan Yohanis Pigome usai mengikuti rapat koordinasi kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan yang dipimpin Bupati Nabire dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire. Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, salah satu sasaran kegiatan jemput bola adalah para tenaga kerja yang bekerja di sejumlah perusahaan, termasuk kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Nabire Baru. Selama ini masih banyak pekerja yang telah bertahun-tahun tinggal dan bekerja di Nabire, namun masih menggunakan KTP dari daerah asal mereka.
“Melalui kegiatan jemput bola ini, kami berharap para tenaga kerja yang berada di perusahaan-perusahaan dapat memiliki KTP Nabire. Walaupun KTP mereka masih berasal dari daerah lain, namun mereka sudah tinggal, bekerja, mencari nafkah, dan menetap di Kabupaten Nabire. Karena itu, mereka perlu menyesuaikan dokumen kependudukannya sesuai domisili saat ini,” tutur Yohanis.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan melakukan pendekatan kepada pihak perusahaan melalui koordinasi dengan Bupati Nabire agar memberikan dukungan dan izin bagi para pekerja untuk mengikuti proses perekaman data kependudukan dalam kegiatan jemput bola tersebut.
Selain menyasar tenaga kerja perusahaan, Disdukcapil Nabire juga terus mendorong peningkatan cakupan perekaman KTP elektronik bagi seluruh masyarakat yang telah wajib KTP. Berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil, jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Nabire mencapai sekitar 120 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 110 ribu jiwa telah melakukan perekaman, sementara sekitar 10 ribu jiwa lainnya masih belum melakukan perekaman data.
“Masih ada sekitar 10 ribu warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Ini akan terus kami genjot melalui berbagai program pelayanan, termasuk kegiatan jemput bola yang menjadi bagian dari tugas rutin Disdukcapil,” jelasnya.
Yohanis juga menyoroti adanya penambahan personel TNI di Kabupaten Nabire seiring dengan perkembangan organisasi pertahanan, termasuk penambahan satuan Kodam, Korem, maupun unsur TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Menurutnya, anggota TNI yang berasal dari luar daerah dan mendapat penugasan di Nabire juga diwajibkan memiliki KTP Nabire apabila telah berdomisili di wilayah tersebut.
“Bagi anggota TNI yang ditugaskan dari luar daerah ke Nabire, meskipun mereka adalah personel militer, tetap wajib memiliki KTP Nabire. Untuk itu kami akan membangun kerja sama dengan satuan terkait agar proses administrasi kependudukan mereka dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Melalui program jemput bola dan berbagai upaya percepatan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap seluruh penduduk yang tinggal dan beraktivitas di daerah tersebut dapat tercatat secara resmi dalam database kependudukan, sehingga mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih akurat. [*]

















