“Jangan wara-wiri dulu. Ini hanya cerita dan isi hati dari seorang rakyat jelata. Karena pemekaran sedang hangat-hangatnya, walaupun ada dampak positif tapi dampak negatifnya juga tidak kalah penting”
Caption saya sengaja pakai Sunset. Karena dari sunset, manusia akan paham tentang sebuah kehidupan. Mari kita mulai cerita konyol ini!
Suasana Kota Nabire biasa-biasa saja di hari itu. Masyarakat melaksanakan aktivitas seperti biasanya, sesuai profesi dan bidangnya masing-masing.
Hari ini, Kamis 30 Juni 2022, saya tidak laksanakan Rencana Liputan (Reli). kepala terasa sakit sejak bangun pagi, ini sudah beberapa hari berlangsung.
Sehabis sarapan, iseng-iseng saya buka beberapa grup WhatsApp hanya sekedar melihat apa percakapan dan perkembangan situasi hari ini.
Saya tersentak kaget saat melihat di salah satu grup, ada beberapa link YouTube yang dikirim oleh beberapa rekan di sana. isinya ada pemberitahuan kalau hari ini DPR RI sedang melaksanakan sidang paripurna ke-25 masa persidangan V Tahun 2021-2022.
Ada enam agenda utama di sana:
- Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
- Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 202.
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
b) RUU tentang Provinsi Riau;
c) RUU tentang Provinsi Jambi;
d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur. - Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. - Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Saya Pun meluangkan waktu untuk melihat langsung jalannya sidang di Channel YouTube https://youtu.be/2xrlP6Zw3-M.
Belum selesai menonton, istri saya mengajak kami untuk ke Kampung Bumi Mulia (SP C), Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire Papua.
Sekeluarga lalu berangkat. Namun sesampainya di Kali Bumi, seperti biasa kalau melewati jalan ini pasti pandangan saya pasti liar mencari sesuatu disana. Ya, kurang lebih sari kilometer sebelum Jembatan Kali Bumi, dan disebelah kiri jalan ada pematang sawah yang membentang. Sangat sejuk dan bahagia pemandangan ini, tapi yang saya cari adalah sosok petani padi asal Suku Mee, Papua.
Dia adalah Yeri Adii, pemilik satu setengah hektar sawah selain petani Jawa pada umumnya. Dia adalah penduduk Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat yang sudah menggeluti dan menanam padi semenjak daerah Transmigrasi ini dibuka.
Ternyata, Beliau ada dan saya ingatkan kepada istri saya agar sekembalinya dari SP C, kami mampir hanya untuk sekedar mencari kabar tentang sawahnya.
“Mace, jangan lupa kalau balik ingatkan saya untuk ketemu Pak Yeri bAdii. ini sepertinya Dia sedang siapkan jalan untuk tanam lagi,” kata saya kepada istri.
“Iya, kita balik saya ingatkan,’ jawab istri saya.
Singkat cerita, setelah kami kembali saya langsung mampir. turun dari kendaraan langsung menuju tempat dimana Yeri Adii sedang mencangkul sawahnya.
Beliau kaget dan sontak bilang, firasat saya tidak meleset. pasti Jubi yang datang ke sini. karena Sawah saya di pinggir jalan, ada banyak orang yang lewat. ada anggota DPR, Bupati, Wakil Bupati. tapi tak seorang pun yang mau mampir, hanya om Jubi.
Saya hanya tertawa kecil mendengar kelakar Yeri Adii.
Oh ya, Yeri Adii petani padi itu memanggil saya dengan sebutan Jubi, itu karena saya dulunya saya wartawan di Jubi.id tapi sekarang sudah resign dari sana.
Singkatnya lagi, kami berbincang tetapi nanti ini akan saya buatkan berita khusus terkait hasil bincang-bincang kami berdua.
Sebab di sini ada cerita lain yang menurut saya sangat perlu untuk di kisahkan.
Kami melanjutkan perjalanan. sesampainya di Pasar di perempatan SP I dan SPN2, istri saya ajak berhenti sejenak untuk masuk kedalam pasar dan mencari sayuran.
Saya berhenti dan istri turun dan masuk berlaku ke dalam pasar mencari yang dicari.
Tiba-tiba, saya dikejutkan dengan suara seorang teman. Sebut saja Darmono (Nama Samaran).
Darmono ini kami sudah berkawan sejak lama dan bahkan sudah seperti saudara.
“Hei, dari mana,” tegur Darmono.
“Kami dari SP C, maitua ada mau cari sayur jadi singgah,” jawabku singkat.
Setelah berbasa basi beberapa saat, Darmono lalu menanyakan informasi seputar rencana DOB Papua Tengah.
‘Saya belum tahu perkembangannya. Memang tadi sempat nonton di live streaming DPR RI tapi tidak tuntas,” jawabku singkat.
Darmono, lalu melanjutkan percakapannya dengan memberikan pendapatnya tentang pemekaran Provinsi. Katanya, tidak ada pengaruhnya pemekaran untuk orang kecil atau kelas bawah.
“Tidak ada pengaruh buat saya dan mungkin orang-orang kecil,” ucapnya.
“Kenapa bisa kawan,” saya balik bertanya.
Darmono lantas memberikan beberapa pendapat sekaligus alasannya. Bahwa dia sebagai orang non Papua yang hidup dan besar di Nabire, dari hari ke hari biasa saja.
Dia Pun mengaku, pernah terlintas untuk kembali ke daerah asalnya, dan atau hijrah ke daerah pemekaran baru namun akhirnya urung niat itu.
“Saya sadar bahwa tidak ada ijazah yang mendukung, karena hanya tamatan SMA. Apalagi sekarang sudah sudah tidak mungkin lagi melamar kerja andai ada lowongan dari Pemerintah, karena saya sudah mendekati 50-an,” kisahnya.
Mendengar itu, Saya terus mengejar dan ingin tahu apa alasannya sehingga mengatakan bahwa tidak ada untung pemekaran bagi orang kecil.
Sebab tujuan pemekaran itu jelas oleh pemerintah dan dampaknya besar terhadap pembangunan dan manusianya.
Darmono pun menjelaskan bahwa hal yang membuatnya kecewa hingga mengatakan tidak ada dampak adalah jangankan non OAP, namun OAP saja susah hidupnya dan tidak ada perubahan.
“Lihat saja, dulu kita Kabupaten Paniai, lalu pemekaran datang dan akhirnya Nabire sudah melahirkan beberapa daerah otonomi baru. Tapi apakah orang di daerah-daerah itu sudah sejahtera? Ataukah masih seperti kita?,” jelasnya kesal.
Sambil pandangannya mengawasi istrinya yang sedang berbelanja. Darmono melanjutkan cakapnya. Bahwa yang dimaksud adalah jikalau ada pemekaran, maka pemerintah harus memperhatikan OAP, dan selebihnya non OAP yang lahir dan atau besar di Papua, misalnya di Nabire.
Misalnya, pemekaran lalu adanya penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) maka seharusnya lebih diutamakan OAP untuk diangkat menjadi pegawai negeri. Selebihnya, pemerintah juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan non OAP yang lahir dan besar di Papua atau Nabire.
“Coba liat, setiap penerimaan, OAP selalu disingkirkan oleh pendatang. Terlebih pendatang yang benar-benar baru datang kesini karena cari kerja. Sedangkan pendatang yang lahir dan hidup bertahun-tahun di sini jarang diperhatikan apalagi diterima jadi ASN, ini kita bisa hitung dengan jari,” ungkapnya.
Kawan ini juga menyoroti hal lain terkait kontraktor. Biasanya, jika musim tender dan pembangunan tiba, ada banyak kontraktor dari luar Papua. Atau misalnya kontraktor dari luar Nabire.
Hal ini akan berdampak terhadap tenaga kerja. Lantaran biasanya kontraktor dari luar masuk sudah satu paket dengan tenaga kerjanya.
Ironisnya, tenaga kerja lokal tidak kebagian mendapatkan pekerjaan. Bahkan dengan alasan tidak memiliki keahlian dan sebagainya.
“Jadi menurut saya untuk apa pemekaran? Katanya untuk serat tenaga kerja, wong kita di sini saja jarang diperhatikan sebab kebanyakan dari luar datang. Lihat saja nanti kalau sudah jadi,” ungkap Darmono sambil mengawasi datangnya sang istri dari dalam pasar.
Singkat cerita, percakapan ini terhenti karena baik istri saya maupun istri Darmono sudah berada disamping. Kami lalu berpisah sesuai tujuan masing-masing.
Komisi II DPR RI mengklaim mayoritas masyarakat Papua dukung Pemekaran
CAPTION Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Foto: Arief/Man
Melansir www.dpr.go.id, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran wilayah di pulau cendrawasih itu. Hal tersebut terungkap dari berbagai audiensi dan sosialisasi saat melakukan Revisi Undang-Undang Otonomi khusus Jilid II.
“Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran,” kata Doli di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) silam.
Terkait adanya sebagian pihak yang menolak adanya pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menilai hal itu sebagai sebuah hal yang biasa di era demokrasi ini.
Meski demikian, hal itu tak lantas menghentikan proses pembentukan Provinsi baru di Papua yang saat ini masih terus dibahas DPR RI dan Pemerintah, serta DPD RI. Pasalnya RUU Otonomi Khusus tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang.
“Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak menolak dan mengajukan judicial review dan itu hal yang biasa. Pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku,”pungkasnya.
Ini bagian yang lucu saya pikir. Katanya aspirasi masyarakat? Masyarakat yang mana? Hehehehe. Salam akal sehat!(*)