Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP, M.M, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) eks Tenaga Honorer Kategori II (TH K2) tahap II untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (10/4/2026).
Penyerahan SK tersebut digelar di halaman Kantor BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Nabire. Para CPNS ini merupakan tenaga yang dikirim dari Provinsi induk Papua sejak tahun 2025.
“Hari ini Bapak dan Ibu sekalian telah menerima SK secara resmi. Saya minta kalian harus benar-benar disiplin dalam bekerja. Tanamkan budaya malu jika datang terlambat. Dan saya tegaskan, tolong tinggalkan kebiasaan pulang ke Jayapura dan tidak masuk kantor dengan alasan keluarga. Jika suami atau istri bukan PNS, segera pindah dan menetap bersama di Nabire,” kata Denci Meri Nawipa dalam arahannya, didampingi sejumlah Kepala Bidang.
Denci menjelaskan, sebenarnya jumlah TH K2 tahap II di Papua Tengah berjumlah 73 orang. Namun, dari jumlah tersebut ada satu orang yang meninggal dunia dan dua orang lainnya tidak melapor sejak awal kedatangan.
Politisi senior ini juga membeberkan tantangan berat dalam proses penerbitan SK ini. Awalnya, pengusulan sempat mengalami kendala karena melewati batas waktu sehingga ditolak oleh sistem. Namun, BKPSDM Papua Tengah terus berupaya mencari solusi dan memperjuangkannya hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Caranya, kami merevisi SK CPNS dari tahun 2023 ke tahun 2024 agar bisa terbit SK PNS-nya. Karena itu, Bapak Ibu harus bersyukur karena proses ini sudah berjalan baik. Dari tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Tengah adalah yang paling pertama menyerahkan SK ini. Sementara Papua Selatan dan Papua Pegunungan sampai hari ini belum,” ungkap Denci disambut tepuk tangan para penerima SK.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM, Wanda Joice Tangkere, S.Sos, M.IP, meminta kepada para CPNS agar berkomitmen terhadap surat pernyataan yang telah ditandatangani.
“Proses mendapatkan SK ini tidak mudah seperti yang dijelaskan Ibu Kepala Badan. Dalam surat pernyataan, kalian sudah bersedia tidak menuntut hak terkait kekurangan gaji atau lainnya. Jadi saya minta, esok lusa tidak ada yang datang mengganggu atau menuntut hal-hal yang sudah disepakati,” tegasnya.
Salah satu penerima SK, Max Aser P. Maniagasi yang bertugas di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, mengaku sangat bersyukur atas terbitnya SK yang telah lama dinantikan tersebut.
“Puji syukur kepada Tuhan Yesus dan terima kasih banyak kepada Ibu Kepala BKPSDM serta jajaran yang telah bekerja keras mengurus SK kami. Tuhan memberkati,” ucap Max.
Diketahui, SK CPNS TH K2 tahap II ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah saat itu, Ribka Haluk, tertanggal 24 Februari 2024. Sedangkan SK pengangkatan menjadi PNS tertanggal 31 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Anwar Harun Damanik. [*]

















