Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Kasus Nifasi Harus Diakhiri

73
×

Kasus Nifasi Harus Diakhiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Roberthino Hanebora, Sekretaris Umum Suku Yerisiam Gua Nabire

Kasus tambang ilegal yang dilaporkan masyarakat suku Wate di Nifasi, Nabire, Provinsi Papua Tengah, adalah cermin paling terang tentang bagaimana pengawasan izin sumber daya alam masih bisa ditembus dengan mudah.

Seseorang warga negara asing dapat mengoperasikan alat berat selama sembilan tahun, tanpa kontribusi bagi masyarakat adat, tanpa dokumen lengkap, dan tanpa intervensi penegakan hukum yang berarti. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kegagalan sistemik.

Example 300x600

John NR Gobai, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, bersuara tegas. Ia meminta aparat keamanan menghentikan operasi tambang ilegal, menertibkan seluruh pekerja asing, dan mendesak Imigrasi melakukan pemeriksaan legalitas WNA secara langsung.

Desakan ini mengindikasikan sesuatu yang lebih serius, adanya dugaan beking dari oknum aparat berpangkat.

Jika benar ada perlindungan terselubung, itu artinya pelanggaran hukum bukan hanya dilakukan penambang, tetapi juga mereka yang seharusnya menegakkan hukum.

Tambahan informasi dari lapangan bahkan membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan. WNA pelaku tambang ilegal diduga tidak hanya mengambil emas secara liar, tetapi juga memecah masyarakat dengan mengadu domba antara kelompok Dani dan suku Wate sebagai pemilik hak ulayat.

Ini bukan hanya kriminal ekonomi, tetapi tindakan provokatif yang merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat adat.

Ketika tanah direbut, masyarakat terbentur, dan konflik internal dipantik dari luar, maka eksploitasi berubah menjadi ancaman terbuka bagi kedamaian wilayah.

Lebih jauh lagi, aparat yang diduga membekingi operasi ini disebut berpangkat bintang dua. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar permainan tambang ilegal kecil-kecilan, ini menyentuh ruang kekuasaan yang tinggi.

Dan bila aparat dengan pangkat sebesar itu terlibat, maka apa yang kita lihat selama sembilan tahun terakhir bukan kebetulan, melainkan hasil perlindungan struktural yang sengaja dibiarkan bekerja.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sudah jelas menegaskan komitmen nasional, tambang ilegal harus ditindak, tanpa pengecualian.

Arahan presiden tidak boleh berhenti sebagai kutipan pidato. Jika perintah tegas sudah keluar dari pimpinan tertinggi negara, namun tambang ilegal tetap berjalan hampir satu dekade, maka perhatian khusus perlu diarahkan kepada aparat penegak hukum yang diduga terlibat atau membiarkan.

Karena inti persoalan ini bukan sekadar soal emas digali, tetapi soal kepercayaan publik kepada pemerintah dalam mengawal hukum.

Jika masyarakat adat hanya bisa mengadu sambil melihat tanahnya dikuras, sementara aparat justru diduga berada di sisi pelaku, maka kita sedang menyaksikan pembalikan peran yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, langkah konkret harus dilakukan dan tidak boleh ditunda:

1. Investigasi total terhadap operasi tambang dan legalitas WNA. Jika ilegal, hentikan, proses hukum, dan deportasi sesuai aturan.

2. Audit dan pemeriksaan terhadap aparat yang diduga terlibat sebagai pelindung. Penambang bisa diganti, tetapi integritas aparat tidak boleh rusak permanen.

Sembilan tahun bukan waktu singkat. Itu durasi yang cukup untuk menunjukkan ada yang tidak beres dalam tata kelola.

Pemerintah wajib membuktikan bahwa komitmen Prabowo bukan slogan, tetapi kebijakan yang bekerja hingga ke lapangan — hingga ke Nifasi.

Papua tidak bisa terus menjadi wilayah yang mudah dipereteli. Tambang Ilegal harus dihentikan. Aparat yang membekingi harus disorot.

Dan yang paling penting, masyarakat adat harus berdiri sebagai subjek hukum, bukan korban berulang yang hanya muncul saat laporan masuk media. []

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!