Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua yang disingkat KO MASI di Tanah Papua” yang dibentuk organisasi non pemerintah atau Ornop dari berbagai wilayah di Tanah Papua, hadir untuk mendukung kerja-kerja advokasi terhadap berbagai masalah yang dialami masyarakat adat di Bumi Cenderawasih.
KO MASI di Tanah Papua disepakati dibentuk saat lokakarya Rencana Aksi NGO (Governmental Organization) “Merunut Ulang Jejak Gerakan Masyarakat Sipil Papua” yang dihadiri para pekerja Ornop dari berbagai wilayah di Tanah Papua.
Lokakarya ini yang diselenggarakan Dewan Gereja Papua dan Jubi ini, dilaksanakan di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (19/2/2026) hingga Jumat (20/2/2026).
Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt. Prof. Benny Giay mengatakan, pembentukan Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua atau KO MASI di Tanah Papua ini penting, guna menciptakan kolaborasi dalam mengadvokasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat adat di Tanah Papua.
“Situasi di Tanah Papua sekarang ini sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu kita semua perlu berkolaborasi dalam bekerja,” kata Pdt. Dr. Benny Giay.
Menurut Pdt. Dr. Benny Giay posisi masyarakat adat Papua kini semakin sulit. Mereka semakin terjepit dalam berbagai dinamika yang terjadi. Sebab, masalah di Tanah Papua semakin banyak belakangan ini.
Tidak hanya mengenai situasi keamanan dan pengiriman pasukan ke berbagai wilayah, yang terus terjadi. Ada berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang belum tuntas dan masih terus terjadi.
Perampasan tanah adat milik masyarakat adat untuk kepentingan program pemerintah, proyek strategis nasional atau PSN yang menyingkirkan ruang hidup masyarakat adat, hingga masalah pendidikan dan kesehatan orang asli Papua yang tak kunjung tuntas.
Antoni Ibra dari Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP yang terlibat dalam tim perumus mengatakan, Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil di Tanah Papua ini nantinya akan berperan menggerakkan Ornop yang ada di Tanah Papua, untuk kerja-kerja advokasi.
“Koalisi ini akan berperan melakukan advokasi dan mobilisasi daya serta apa yang dibutuhkan para partisipan saat bekerja,” kata Antoni Ibra, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, KO MASI di Tanah Papua juga akan berperan sebagai fasilitator dan nanti penggeraknya adalah Dewan Gereja Papua bersama para partisipan.
“Tim ini (KO MASI di Tanah Papua) akan bekerja fleksibel apabila dibutuhkan, dan bukan berarti akan mengambil alih fungsi atau kerja-kerja Ornop yang sudah ada,” ujarnya.
Ornop yang sepakat membentuk KO MASI di Tanah Papua, adalah Jaringan Damai Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua, Yayasan Anak Dusun Papua (YADUPA), Sekretariat Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua, KPKC Sinode GKI Tanah Papuq, Dewan Adat Papua, Departemen Hukun dan HAM GIDI, Departemen Keadilan dan Perdamaian Sinode KINGMI Papua, LBH Apik Jayapura, Tiki Jaringan HAM Perempuan Papua.
Yayasan Lingkungan Hidup (YALI) Papua, Yayasan Pembangunan Masyarakat Desa (YPMD) Irja, WALHI Papua, ELSHAM Papua, Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat (KIPRa) Papua, Jaringan Kerja Rakyat Papua (JERAT), Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua), LBH Papua, JPIC OFM Papua, PPMA Papua.
Jubi, Papua Democratic (PD) Institute, Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), Perdu, Panah Papua, Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua, Yasanto, LBH Papua Merauke, AVAA, LBH Kaki Abu , Belantara Papua, Elsham Pos Kontak FakFak, Gemapala.
Yamiko, SKP Keuskupan Timika, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Yayasan Rumsram, Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (YAPKEMA) Papua, Kompak Papua, LP3A-Papua, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Papua, Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua, Komunitas Medis Papua Tanpa Batas, dan Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP). (Davine)

















