Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polhukam

PK Komda Papua Tengah Desak Evaluasi Penanganan Konflik dan Perlindungan Pengungsi Intan Jaya

0
×

PK Komda Papua Tengah Desak Evaluasi Penanganan Konflik dan Perlindungan Pengungsi Intan Jaya

Sebarkan artikel ini
Natan Tebai, Sekretaris Pemuda Katolik Komisi Daerah (Komda) Papua Tengah, Senin (29/6/2026) senin kemarin, – Dok Untuk Kalawai.
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com |   Situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya kian memburuk, dengan rentetan serangan yang berlangsung sejak pertengahan Mei 2026 silam. Hal ini menimbulkan korban sipil, kerusakan fasilitas ibadah, dan memaksa warga terpaksa mengungsi. Banyak diantaranya masuk ke hutan tanpa jaminan keselamatan dan sisahnya mengungsi ke Nabire, Timika atau daerah sekitarnya.

“Gangguan keamanan sudah tercatat sejak 17 Mei 2026 di sejumlah kampung Distrik Agisiga, antara lain Bambogo, Suwali, dan Danggoa. Puncak kejadian terjadi Jumat, 26 Juni 2026, mulai pukul 23.00 hingga siang hari berikutnya. Berdasarkan laporan posko lapangan, tercatat penggunaan pesawat nirawak atau drone yang menjatuhkan bahan peledak dari udara. Salah satu sasaran adalah Gereja Katolik Santo Paulus di Nabunim Bambogo; insiden ini merenggut nyawa empat warga sipil, serta melibatkan serangan terhadap ibu-ibu dan ancaman keselamatan terhadap tim pastoral,” ungkap Natan Tebai, Sekretaris Pemuda Katolik Komisi Daerah (Komda) Papua Tengah, Senin (29/6/2026) senin kemarin.

Example 300x600

“Akibat kekerasan yang berlanjut, warga terpaksa meninggalkan tempat tinggal termasuk ibu hamil, anak-anak, dan lansia untuk mengungsi ke kawasan hutan dalam kondisi rentan tanpa akses layanan dasar. Dampak konflik kini meluas hingga ke wilayah Puncak, Puncak Jaya, Nabire, dan Timika,” tambahnya lagi.

Masalah lain yang diangkat adalah diskriminasi terhadap anak pengungsi dalam akses pendidikan. Natan menegaskan, kebijakan pendidikan pemerintah harus menjangkau mereka (anak-anak pengungsi), bukan hanya berjalan di wilayah perkotaan sebab semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan. Dan sekolah tidak boleh mendiskriminasi.

“Setiap anak berhak menempuh pendidikan di mana saja selama memenuhi syarat yang ditetapkan. Kami temukan fakta anak-anak pengungsi ditolak masuk sekolah—alasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diperiksa kebenarannya serta sebabnya: apakah kuota penuh, pendaftaran sudah tutup, atau ada alasan lain,” tegas

Menyikapi situasi ini, Pemuda Katolik Komda Papua Tengah menyampaikan delapan tuntutan tegas kepada pihak berwenang:

  1. Presiden Indonesia agar segera melakukan evaluasi mendalam guna menghentikan operasi militer yang berlangsung di Intan Jaya.
  2. Menteri Pertahanan dan Pimpinan TNI AD  untuk mengevaluasi jumlah serta pola penempatan pasukan di Intan Jaya, dan pastikan pemenuhan hak-hak dasar warga pengungsi.
  3. Konferensi Waligereja Indonesia untuk segera mengurati i Presiden dan Pimpinan TNI agar fasilitas gereja dan umat tidak lagi menjadi sasaran dan di rusak oleh aparat TNI dan tindakan seperti ini disebut biadab.
  4. Pemprov Papua Tengah dan jajarannya agar lebih aktif menangani pengungsian berskala provinsi ; jangan biarkan birokrasi berjalan sementara masyarakat hidup dalam ancaman.
  5. Untag Bupati Intan Jaya, agar memberikan perlindungan nyata bagi warga, terutama di Agisiga dan Titigi, serta laporkan kondisi lapangan kepada militer dan pemerintah pusat.
  6. Untuk Kementerian Hukum dan HAM agar segera melakukan penilaian kelembagaan ; serangan yang mengusir warga, merusak tempat ibadah, dan menimbulkan korban adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh dianggap biasa.
  7. DPR Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten, khususnya Komisi I, Jangan diam segera menggelar pendapat publik di lokasi konflik dan buka ruang bagi pengungsi menyampaikan nasib mereka.
  8. Kolaborasi lintas instansi : Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan instansi terkait wajib memastikan bantuan pendidikan dan layanan lain diterima anak pengungsi tanpa diskriminasi.

“Mereka (warga Intan Jaya) adalah warga negara Indonesia yang sama haknya dengan kita semua. Kondisi ini tidak boleh dianggap wajar atau dibiarkan berlarut-larut,” pungkas Natan. [*]

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!