Oleh: Laurenzus Kadepa
Banyak kajian akademik membandingkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang Ok Tedi di negara tetangga, Papua Nugini (PNG) dengan tambang PT Freeport Indonesia di Bumi Amungsa, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kajian itu menyatakan bahwa masyarakat adat di sekitar tambang Ok Tedi menikmati kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan warga di sekitar PT Freeport Indonesia.
Mereka menyoroti ketimpangan ini dengan data konkret, termasuk luas lahan yang digunakan PT Freeport Indonesia, sebagai bukti nyata adanya perbedaan manfaat bagi masyarakat lokal.
Masyarakat adat di Papua Nugini bisa sejahtera, mengapa hal yang sama tidak terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah PT Freeport Indonesia. Ini pertanyaannya.
Tambang Freeport dan Ok Tedi memiliki kesamaan geografis, terletak di Pulau New Guinea, yang terbentang dari Sorong hingga Samarai.
Namun, perbedaan kepemilikan saham turut memengaruhi distribusi keuntungan bagi masyarakat setempat.
Perbandingan perlakuan dan pengelolaan antara Ok Tedi Mining Limited (OTML) di Papua Nugini (PNG) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua, Indonesia, mencakup aspek kepemilikan, dampak lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat lokal
Menyorot perbandingan Ok Tedi vs Freeport sebagai 2 model “ekstraktif” yang beda hasil.
KENAPA BISA BEDA?
1. HUKUM & KEPEMILIKAN SAHAM
– Ok Tedi, PNG: Setelah 2013, 100% saham Ok Tedi Mining Ltd dimiliki oleh Pemerintah PNG dan Amanah untuk rakyat lokal. Ada “Ok Tedi Development Foundation” yang kelola dana langsung untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa.
– Freeport, Papua: Kontrak Karya, mayoritas saham lama di AS. Baru 2018 RI ambil 51%. Tapi pembagian manfaat langsung ke masyarakat adat masih panjang birokrasinya.
Hasil: Masyarakat Ok Tedi lebih cepat rasakan “uangnya” karena mekanismenya lebih langsung.
2. NEGOSIASI & KEKUATAN ADAT
– PNG: Sistem “Landowner” sangat kuat secara hukum. Kalau mau masuk, wajib nego dengan pemilik tanah adat , bagi hasil langsung. Pemerintah PNG mewajibkan.
– Indonesia: Pengakuan hak ulayat masih lewat Perda, SK Bupati. Prosesnya panjang. Sering “tokoh” yang nego, bukan seluruh komunitas. Rawan “makelar”.
Hasil: Di Ok Tedi, komunitas lebih solid nuntut. Di Timika, sering pecah karena politik lokal.
3. SKALA DAMPAK & MITIGASI
– Ok Tedi: Dulu buang tailing ke sungai. Kena gugat 1994, bayar kompensasi besar, bikin program pembangunan. Jadi “pelajaran mahal”.
– Freeport: Skalanya jauh lebih besar, konflik , Otsus , DOB. Uangnya banyak, tapi fragmentasi sosial-politik lokal bikin dananya tidak terasa merata di akar rumput.
TAPI ADA CATATAN PENTING:
1). Ok Tedi: Sungai Fly tetap tercemar berat. Banyak desa masih miskin. Ketergantungan ke tambang tinggi.
2). Freeport: Ada LPMAK, ada dana 1% untuk masyarakat adat. Ada RS, sekolah. Tapi masalahnya sama: fragmentasi oleh tokoh lokal bikin dananya tidak tepat sasaran.
Inti masalahnya bukan di tambangnya. Inti masalahnya: siapa yang kelola manfaatnya.
PELAJARAN UNTUK SEMUA:
Dari studi Ok Tedi di Papua New Guinea kita bisa ambil 3 hal:
1). Satukan Suara Adat
Kalau pecah, perusahaan gampang “adu domba”. Kalau 1 suara, negosiasinya kuat
2). Awasi Tokoh
Di PNG juga ada “landowner” yang korupsi. Bedanya: masyarakat, gereja ,LSM di sana lebih berani mengaudit
CATATAN:
1. Tambang tidak bikin miskin. Pembagian yang tidak adil yang bikin miskin.
2. Ok Tedi Mining menang di tata kelola. Freeport kalah di fragmentasi pemerintah pusat dan elit lokal.
3. Kalau tokoh kita pecah, berapapun royalti yang datang akan habis.
4. Masa depan Papua ada di “kontrak sosial” antara rakyat, adat, dan perusahaan. Bukan di kontrak Jakarta saja. (*)
Penulis adalah: – Anggota DPR Papua periode 2014-2019 dan 2019-2024
– Pemerhati EKOSOP & Ketua Perda Konferasi Serikat Pekerja Indonesia/ KSPI Provinsi Papua Tengah












