Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Pejuang Hak Asasi Manusia atau HAM dan lingkungan asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Mama Yosepha Alomang mensomasi manajemen PT Freeport.
Somasi yang dilayangkan peraih Goldman dan Yap Tiam Him malalui kuasa hukumnya Aloysius Renwarin, SH, MH dan rekan-rekan itu berkaitan dengan tidak terealisasinya janji bantuan dari PT Freeport sejak 2019 silam.
Dalam somasinya, Mama Yosepha Alomang memberikan batas waktu 14 hari kepada pihak perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Tembagapura, Mimika itu untuk memenuhi tuntutan yang diajukan.
Aloysius Renwarin, mengatakan, bantuan PT Freeport untuk Mama Yosepha Alomang telah dimulai sekira 1998, ketika PT Freeport masih dipimpin James Moffett.
Ketika itu, PT Freeport memberikan berbagai dukungan atau bantuan, mulai dari pembangunan sekolah, asrama, kantor, hingga perancangan puskesmas kecil di Mimika.
Bantuan tersebut sempat mendorong berkembangnya Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan atau Yahamak yang didirikan Mama Yosepha Alomang. Yayasan Yahamak berkembang pesat dengan fasilitas memadai, termasuk asrama serta layanan kesehatan sederhana bagi masyarakat sekitar.
Namun, kondisi itu berubah setelah terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat manajemen perusahaan. Bantuan yang sebelumnya berjalan tanpa hambatan, mulai tidak konsisten setelah pergantian pimpinan PT Freeport.
“Aliran dana yang pernah diberikan berdasarkan perintah James Moffett untuk mendukung aktivitas Mama Yosepha Alomang sebagai pejuang kemanusiaan, menjadi tidak jelas,” kata Aloysius Renwarin di Kota, Jayapura, Papua, Jumat (10/4/2026).
Katanya, dampak dari terhentinya bantuan itu, berbagai fasilitas yang sebelumnya aktif kini terbengkalai. Asrama, kantor, hingga layanan kesehatan yang dahulu melayani masyarakat tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Mama Yosepha Alomang yang lahir di Akimuga, Kabupaten Mimika pada 1940 itu, dikenal sebagai sosok yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemanusiaan di Papua.
Periode 1980-an hingga 1990-an, ia pernah ditahan oleh aparat di Timika, yang berdampak pada kondisi kesehatannya, termasuk gangguan penglihatan yang kini berujung pada kebutaan.
Sejak sekitar 2019 kata Aloysius Renwarin, kondisi Mama Yosepha semakin memprihatinkan. Bantuan dari pihak Freeport terhenti, sementara berbagai janji, termasuk untuk pengobatan mata, tidak pernah direalisasikan.
“Setiap tahun mereka datang dengan alasan silaturahmi, mengambil foto dan video, tetapi tidak pernah ada realisasi bantuan. Kondisi [Mama Yosepha Alomang] saat ini sangat memprihatinkan. Selain mengalami kebutaan, kebutuhan dasar sehari-hari pun sulit terpenuhi,” ucapnya.
Melalui somasi tersebut, tim kuasa hukum mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya bantuan pengobatan untuk mata Mama Yosepha Alomang, audit terhadap dana bantuan yang pernah dijanjikan, serta dukungan operasional untuk menghidupkan kembali Yayasan Yahamak, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Tim hukum menegaskan, jika dalam waktu 14 hari tidak ada tanggapan dari pihak PT Freeport, maka langkah hukum akan ditempuh secara perdata maupun pidana, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum dan permintaan audit oleh lembaga berwenang.
“Ini bukan hanya soal janji yang tidak ditepati, tetapi menyangkut hak dan kehidupan seorang pejuang kemanusiaan yang telah banyak berjasa bagi masyarakat Papua,” ucap Aloysius Renwarin.
Ia mengatakan, Ricky Komol dan Mr Stieve dari Pemberdayaan Masyarakat PT Freeport telah bertemu Mama Yosepha Alomang. Keduanya berjanji akan memenuhi permintaan itu setelah berbicara dengan pihak menejemen PT Freeport. (Sumber Jubi.id)
