Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polhukam

Puluhan Massa KNPB Aksi Damai ke MRP Papua Tengah, Ini Poin Tuntutannya

14
×

Puluhan Massa KNPB Aksi Damai ke MRP Papua Tengah, Ini Poin Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Orasi massa KNPB di depan kantor MRP Papua Tengah. Senin (3/8/2026), – Kalawai.
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com |   Ratusan masa akri yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Teluk Cenderawasih Nabire menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan”.

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.55 WIT di beberapa titik penyebaran: Pasar Karang, kawasan KPR, Kalibobo, dan KPR Wadio. Sebagian peserta berjalan kaki, sebagian lainnya menggunakan kendaraan menuju lokasi penyampaian aspirasi di Jalan Mandala, Kelurahan Bumi Wonorejo. Pergerakan massa dikawal ketat oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu beserta personel gabungan TNI dan Polri guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Example 300x600
Orasi massa KNPB di depan kantor MRP Papua Tengah. Senin (3/8/2026), – Kalawai.

Sesampainya di lokasi, menyampaikan orasi-orasi dan selanjutnya membacakan pernyataan sikap politik secara resmi di hadapan pimpinan dan anggota MRP Papua Tengah. Pembacaan dilakukan oleh Gerson Pigai.

Dalam dokumen tersebut, Pigai menegaskan hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia yang dijamin hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kerajaan Belanda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 1961, namun kemudian terjadi Operasi Trikora, Perjanjian New York tahun 1962, hingga penyerahan administrasi kepada Indonesia yang dinilai tidak melibatkan rakyat Papua. Mereka juga menilai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 tidak berjalan secara bebas dan jujur,” ungkapnya.

Orasi massa KNPB di depan kantor MRP Papua Tengah. Senin (3/8/2026), – Kalawai.

Selama 64 tahun terakhir, KNPB mencatat sejumlah kondisi. Ia memaparkan beberapa poin penting, diantaranya :

– Terjadi 24 operasi yang diperkirakan menelan korban jiwa sekitar 20.000 orang.

– Keberadaan sekitar 82.600 personel gabungan TNI-Polri di wilayah Papua.

– Sebanyak 125.931 warga terpaksa mengungsi akibat konflik bersenjata.

– Luas hutan yang hilang mencapai sekitar 748.640 hektar.

– Kebijakan Otonomi Khusus dinilai tidak menjawab hak dasar rakyat, melainkan memperkuat keberadaan pendudukan, memperpanjang izin usaha pertambangan, melegalkan proyek tanpa persetujuan adat, serta mendorong perpindahan penduduk besar-besaran.

Orasi massa KNPB di depan kantor MRP Papua Tengah. Senin (3/8/2026), – Kalawai.

Berdasarkan hal tersebut, KNPB menyampaikan 9 poin tuntutan dan seruan utama:

  1. Menegaskan hak rakyat Papua sebagai bangsa yang berdaulat dan berhak menentukan nasib sendiri;
  2. Meminta PBB mencabut Resolusi 1752, meninjau kembali hasil Pepera 1969, serta menggelar referendum ulang yang bebas dan jujur;
  3. Menuntut Belanda, Amerika Serikat, Vatikan, dan Indonesia bertanggung jawab atas dampak perjanjian yang dianggap merugikan rakyat Papua selama 64 tahun;
  4. Meminta akses penuh dan kebebasan bergerak bagi lembaga kemanusiaan internasional untuk membantu warga di wilayah konflik;
  5. Mengajak negara-negara serumpun di Pasifik dan Melanesia untuk mendesak Dewan Keamanan PBB menghentikan tindakan kekerasan terhadap orang Papua;
  6. Mengundang Pemerintah Indonesia, TNI-Polri, dan TPNPB duduk bersama mencari penyelesaian akar masalah secara damai dan demokratis di bawah pengawasan lembaga kemanusiaan internasional;
  7. Meminta pencabutan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dan mengembalikan hak penentuan status kepada rakyat Papua;
  8. Mengajak seluruh elemen masyarakat Papua bersatu menjaga tanah dan hutan adat, menghentikan perpecahan, serta menganggap orang yang menjual tanah adat kepada pihak asing sebagai musuh rakyat;
  9. Mengumumkan pelaksanaan aksi damai serentak di seluruh wilayah pada tanggal 15 Agustus 2026.

“Kami ingin bebas dari penjajah dan kolonialisme Indonesia,” tegasnya.

Anggota MPR Papua Tengah, saat menerima aspitasi dari masa aksi KNPB. Senin (3/8/2026), – Kalawai.

Merespons penyampaian tersebut, Anggota MRP Papua Tengah Yehuda Gobai menyatakan pihaknya menerima aspirasi itu dengan hati terbuka.

“Kantor ini adalah milik rakyat. MRP tidak pernah menolak aspirasi masyarakat. Kami sengaja menunda rapat bersama DPRP dan Forkopimda agar saudara-saudara bisa menyampaikan harapan ini,” ujarnya.

Yehuda menjamin dokumen akan diteruskan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Kapolres Nabire terkait laporan penanganan peserta aksi.

“Silakan pulang dengan tenang. Tuhan memberkati kita semua,” tutupnya.

Usai diterima anggota MRP, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. [*]

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!