Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Update Situasi Dogiyai : Polisi Ungkap 10 Kasus, 4 Diantaranya Hoax dan Pelanggaran ITE

4
×

Update Situasi Dogiyai : Polisi Ungkap 10 Kasus, 4 Diantaranya Hoax dan Pelanggaran ITE

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Urbinas saat memaparkan kronologis meninggalnya Alm. Bripda JE, yang berlangsung di Aula Polda Papua Tengah jalan pepera kabupaten Nabire. Rabu (15/04/2026). (15/4/2026), – Kalawai/Alvi.
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com |  Polda Papua Tengah menggelar konferensi pers pada Rabu (15/4/2026), guna menyampaikan perkembangan terkini situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai pasca kejadian tewasnya seorang anggota polisi, Briptu JE, pada 31 Maret 2026 lalu. Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol Gustav Urbinas didampingi Irwasda, Karo Ops, dan Dirkrimum Polda.

Dalam paparannya, Kombes Gustav Urbinas memaparkan kronologi awal kejadian. Pada hari kejadian sekitar pukul 10.40 WIT, tim patroli mendapatkan informasi adanya seseorang tergeletak di depan Gereja Ebenezer, Terminal Munamani. Setelah ditelusuri, korban dikenali sebagai anggota Polres Dogiyai yang ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok di leher dan jari tangan kiri terputus.

Example 300x600

Rangkaian Kejadian dan 10 Laporan Polisi

Akibat kejadian tersebut, situasi di wilayah hukum Polres Dogiyai sempat memanas. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan 10 Laporan Polisi (LP).

Dari sepuluh laporan tersebut, rinciannya adalah:

  1. 6 LP terkait peristiwa kematian Briptu JE, kekerasan terhadap anggota (terkena anak panah dan senapan angin), pembakaran 2 unit truk, 1 unit mobil Hilux hitam, serta kerusakan kabel optik.
  2. 4 LP lainnya merupakan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media sosial yang bermuatan fitnah dan provokasi, serta melanggar Undang-Undang ITE.

Klarifikasi Isu Korban Sipil

Polda Papua Tengah menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan bukti valid mengenai adanya korban meninggal dunia atau luka berat dari kalangan masyarakat sipil sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

“Dari hasil penelusuran kami ke seluruh fasilitas kesehatan di Dogiyai hingga Paniai, tidak ada catatan medis mengenai perawatan korban lain selain anggota ami. Data identitas dan foto yang beredar pun hingga kini belum ditemukan kesesuaiannya, sehingga bisa dikatakan data tersebut belum valid,” jelas Gustav.

Tim Cyber Polisi juga menemukan bahwa setidaknya dua foto yang viral di media sosial adalah berita tidak benar (hoax), di mana gambar dan tempat kejadian tidak sesuai dengan peristiwa di Dogiyai pada 31 Maret 2026.

“Kami menghimbau masyarakat yang benar-benar memiliki data atau bukti adanya korban keluarga mereka, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan hanya menyebar di media sosial,” tegasnya.

Langkah Penanganan dan Pengamanan

Untuk memulihkan keamanan, Polda Papua Tengah telah melakukan sejumlah langkah strategis:

– Pengiriman bantuan personil tambahan sejak 1 April 2026.

– Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Kapolres Dogiyai, AKBP Deni Syahputra.

– Audiensi dengan elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

– Penguatan patroli di jalur Trans Dogiyai yang saat ini sudah dapat dilalui dan aktivitas masyarakat mulai normal.

Terkait durasi pengamanan, personil tambahan (BKO) akan tetap berada di lokasi sampai situasi dinyatakan benar-benar kondusif dan aman.

Komitmen Profesional

Pihak kepolisian juga menegaskan keterbukaan jika terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum anggota.

“Kami tidak menutup mata. Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap personil yang bertugas. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, akan ditindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.

Saat ini, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku utama pembunuhan Briptu JE serta menindaklanjuti kasus penyebaran hoax demi memulihkan situasi kamtibmas yang kondusif. [*]

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!