Nabire, Bumiofinavandu.Id – Persoalan klaim lokasi atas UPTD Pasar Makimi yang terletak di Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi Kabupaten Nabire, akhirnya menemui titik terang antara Pemkab Nabire dan Kepala dusun Makimi.
Sebelumnnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire melakukan pertemuan pada Kamis, (18/06/2020) untuk mencari solusi terkait adanya klaim dan pembangunan yang dilakukan oleh kepala dusun di area pasar UPTD Makimi. Pasalnya, ada larangan dan pembangunan yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan Bapenda serta pelarangan penarikan retribusi pasar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Daniel Maipon mengatakan pihaknya telah memberikan pengertian, pemahaman dan pandangan selaku Pemerintah Daerah kepada oknum kepala dusun. Sehingga, apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah adalah demi untuk bekerja sama direspon baik.
“Maka, selaku Pemerintah Daerah dan seluruh aparat terkait, untuk lahan UPTD Makimi Kampung Lagari Jaya, kami mengapresiasi sikap keterbukaan saudara Baldus Rumbobiar beserta keluarga, selaku pemilik hak tanah areal UPTD,” ujar Sekda Maipon usai pertemuan yang diselenggarakan di Aula Bapenda bersama pihak terkait pada Selasa (07/07/2020).
Menurut Maipon, Pemerintah Daerah, menyambut baik hal-hal yang disampaikan oleh kepala dusun. Sehingga, Pemda Nabire melalui Bapenda akan menerima serta menyambut baik saran usul dari saudara Baldes Rumbobiar.
“Agar, bagaimana kita harus memperhatikan pasar itu kedepan akan menarik perhatian, sehingga roda perekonomian di Makimi bisa terlaksana dengan baik. Intinya kita akan atur bersama dengan Kepala dusun,” tutur Maipon.
“jadi selain Pemkab harus mengangapi pengorbanan saya, tetapi saya juga meminta untuk memperhatikan sehingga tidak terkesan diabaikan. Sehingga masyarakat di sana dapat berjualan kembali dengan baik guna meningkatkan perekonomiannya. Dan terlepas dari itu saya juga ingin yang terbaik untuk daerah saya dari pada selalu memohon dan memohon lebih baik buat sesuatu untuk membantu Pemerintah,” tandas Rumbobiar.(Red,Tiru)

















