Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polhukam

DPRD Nabire kembali fasilitasi, PPS dan PPD bersama KPU dan Pemkab terkait honor bulan Januari

37
×

DPRD Nabire kembali fasilitasi, PPS dan PPD bersama KPU dan Pemkab terkait honor bulan Januari

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan PPD, PPS, DPDR Nabire, KPU dan Pemkab di ruang rapat Banmus, Senin (05/07/2021) – BumiofiNavandu.
Example 468x60

Nabire, BumiofiNavandu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire memfasilitasi pertemuan antara KPU, Pemkab dan perwakilan PPS dan PPD. Pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus pada senin (5/7/2021) ini membahas agenda tentang hutang honor bulan Januari silam yang belum dibayar oleh KPU kepada PPS dan PPD. Sebab walaupun SK diberlakukan sampai Januari, namuan honor hanya terbayar hingga Desember 2020.

Anggota PPD Distrik Nabire, Selvianus Sosomar mengatakan honor bulan Januari silam belum terbayarkan, pihaknya telah menunggu hingga enam bulan namun belum ada kejelasan. Sosomar juga menyinggung dana Pilkada sesuai infoyang diterimanya bahwa telah diaudit BPK. Lantas kata Dia, uang honor PPD dan PPS bulan Januari 2021 itu dikemanakan.

Example 300x600

“Kami dengar info kalau dana pilkada sudah di audit. Artinya bahwa seharusnya kami sudah di bayar, tapi kenyataannya belum sampai enam bulan ini,” ungkap Sosomar.

Wakil Ketua II DPRD Nabire, Mohammad Iskandar, mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan memfasilitasi dan mendorong KPU Nabire untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap PPS dan PPD. Sehingga hal ini nantinta tidak berdampat kepada PSU yang sebentar lagi dilaksanakan.

“Kita sesalkan hal ini kenapa sampai terjadi. kalau SK sampai Januari, ya bayar sampai januari. Jangan bayarnya hanya sampai Desember, kami harap jangan sampai mengganggu PSU tanggal 28 Juli mendatang,” ucap Iskandar.

Mantan Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, membenarkan jiba hal ini dialami pihaknya, sebab masih terdapat kewajiban yang belum dibayarkan diselesaikan kepada PPS dan PPD. Hal itu berimbas dari beberapa persoalan seperti pengalokasian anggaran belum masuk pada masa pandemi Covid-19. Kemudian pandemi covid sudah terjadi, mengharuskan pihak penyelenggara untuk mengadakan perlengkapan berkaitan dengan penanganan covid.

“Ada kebutuhan ini belum masuk dalam anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah. Maka ada perubahan honor PPD dan PPS yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Jadi perubahan honor menjadi lebih besar dari honor sebelumnya,” jelas Degei.

Sekda Daniel Maipon, mempertanyakan penyebab terjadinya hutang KPU Nabire kepada PPS dan PPD. Maipon juga mengakuh, Pemkab belum mendapat laporan terkait penggunaan anggaran Pilkada Nabire oleh KPU.

“Ini ada apa dengan KPU, kami belum terima laporan. Dan juga kenapa sampai ada hutang,” kata Maipon.

Untuk itu, Maipon meminta kepada PPS dan PPD untuk tetap bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu PSU nantinya. Sehingga, Pemkab Nabire akan berupaya untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi. “Kami kami waktu, nantinya akan kami kasih jawaban,” pungkasnya.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!